BLORA, (beritaku.net) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menarik kartu pengenal bagi para pemandu karaoke atau lady companion (LC).
Bupati Blora, Arief Rohman mengungkap alasan jajarannya menarik kartu LC yang sempat menuai pro kontra di masyarakat tersebut.
“Sementara kita tarik, biar nanti secara teknis, acuan panduannya yang ngatur biar pihak penyelenggara tersebut,” ucap Arief saat ditemui wartawan usai kirab piala Adipura di Alun-alun Blora, Jawa Tengah, Minggu (10/3/2024).
Orang nomor satu di kabupaten Blora itu menjelaskan bahwasanya dinas kepemudaan olahraga kebudayaan pariwisata (Dinporabudpar) sudah memberikan laporan terkait dengan kontroversi kartu bagi para pemandu lagu tersebut.
Menurutnya, Pemkab Blora tidak usah mengurus persoalan kartu LC secara teknis. Namun, lebih kepada pembinaan dan pengawasan bagi para pekerja tersebut.
“Saya minta biar kita tugasnya tidak sampai ke teknis ya, biar kita fungsinya hanya pembinaan dan pengawasan, cukup didata dari tempat-tempat hiburan yang legal tersebut, LC nya jumlahnya berapa, ini kaitannya pembinaan tentang kesehatan, jaminan sosial dan sebagainya agar bisa tertib,” terang dia.
Meskipun kartu-kartu tersebut telah ditarik, namun mereka yang berkecimpung di dunia kafe karaoke harus dipastikan legalitasnya terlebih dahulu.
“Untuk kartunya nanti saya sampaikan biar yang ilegal kalau mau lanjut ya harus legal.. ya nanti soal kartunya yang ngasih biar dari pihak penyelenggara yang legal,” kata dia.
Sekadar diketahui, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pariwisata.
Dalam sosialisasi yang dilakukan di pendopo kantor Dinporabudpar tersebut, sejumlah pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC), hingga pemilik cafe dan karaoke dikumpulkan dan diberitahu tentang perda tersebut.
Di sela-sela sosialisasi tersebut, Dinporabudpar membagikan sejumlah kartu tanda pengenal untuk para pemandu lagu karaoke.
Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Blora, Yeti Romdonah mengatakan terdapat 18 kartu yang dibagikan kepada para LC tersebut.
“Ada 18 kartu yang sudah dibagikan, Yang sudah mengurus itu dari dua tempat karaoke di Todanan Blora yang lainnya menyusul, karena banyak juga yang belum paham tentang manfaat adanya kartu pemandu lagu ini,” ucap Yeti saat diwawancarai wartawan, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya, adanya kartu tanda pengenal tersebut akan memberikan manfaat dan perlindungan untuk para pemandu lagu.
“Kartu ini untuk mengidentifikasi. Kemudian tingkat kesehatan, karena kita ada tes anti narkoba juga. Kartu LC untuk melindungi diri dia sendiri, dalam bekerja akan nyaman dan merasa dipedulikan,” terang dia.
Sementara itu, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Iwan Setiyarso mengatakan sosialisasi tersebut difokuskan bagi para mereka yang berkecimpung di dunia hiburan malam.
“Adanya sosialisasi ini temen temen mendapat legalitas sesuai perda yang ada. Sehingga mereka bisa melakukan aktivitas dengan baik, tidak menimbulkan gesekan. Karena sangat rawan apalagi ini kan mesti konotasinya negatif,” ujar dia.
Sehingga dengan hadirnya kartu pengenal tersebut, para pemandu lagu yang bekerja di wilayah Blora dapat terdata dan terpantau oleh pemerintah.
“Bisa menjadi proteksi bagi mereka biar teridentifikasi dan terkontrol, baik kesehatannya, atau mereka melakukan operasional atau melakukan pekerjaannya. Kalau teridentifikasi dari orangnya, tempatnya akan meminimalisir hal hal yang tidak kita inginkan. Mereka biar terpantau, terdata,” terang dia.
Usai acara sosialisasi tersebut, salah seorang LC yang bersedia diwawancarai yaitu Agustina merasa senang dengan adanya kartu LC yang dibagikan kepadanya.
“Kami telah mendapat kartu identitas LC. Jadi jelas, bekerja juga jauh lebih nyaman. Identitas ini isinya nama kita dan tempat kerja,” ucap dia.