BPPKAD
BPPKAD

Perda Pesantren Disahkan, Pendidikan di Blora Makin Berimbang

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Peraturan Daerah (perda) kabupaten Blora Pesantren telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Blora pada sidang paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Blora, Senin (26/12/2022) kemarin.

Dalam sidang paripurna tersebut terdapat 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Blora Tahun 2022 yang disetujui bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.

Adapun 5 Raperda tersebut diantaranya tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Fasilitasi Pengembangan Pesantren, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.

Dengan Perda Pesantren di Kabupaten Blora akan memberikan warna baru bagi para anak kiai (Gus) yang kini duduk di kursi legislatif di kabupaten Blora.

Seperti Mukhlisin yang merupakan anggota Komisi C mengatakan, bersyukur atas digedognya perda pesantren ini.

“Alhamdulillah, akhirnya Kabupaten Blora memiliki perda pesantren yang sudah lama kita idam-idamkan. Walaupun kemarin ada, biasalah dinamika, akhirnya semua berjalan dengan baik,” jelas M. Mukhlisin.

Adanya perda pesantren ini, lanjut M. Mukhlisin, pemerintah bisa hadir bisa membantu pesantren baik itu dalam pendidikan di pesantrennya maupun di lembaganya.

Dirinya menuturkan, pesantren ini menjadi salah satu pondasi menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

“InsyaAllah ke depan ini kita serahkan ke Pak Bupati terkait Perbup nya agar bisa dijalankan sebaik-baiknya. Dari evaluasi gubernur ada saran untuk dibuat tim. Mungkin dari eksekutif atau di OPD langsung dan kemenag agar selaras lah,” lanjut M. Mukhlisin.

Tak hanya M. Mukhlisin, Komisi D DPRD Blora, Ahmad Labib Hilmy juga apresiasi yang setinggi-tingginya yang mana pertama pesantren mulai digagas tahun 2014 ini sudah bisa kita realisasikan tahun ini.

“Ini perjuangan yang luar biasa, tujuan atau cita cita kita untuk memfasilitasi pengembangan pesantren ini bisa terealisasikan lewat perda fasilitasi pesantren. Ada koreksi sedikit fasilitasi pengembangan pesantren,” ucap Gus Labib sapaan akrab Ahmad Labib Hilmy.

Gus Labib juga sepakat judul yang direkomendasikan oleh Gubernur, tentang pendidikan di Indonesia khususnya di Blora.

“Ini sangat mempengaruhi perkembangan pendidikan yang selama ini belum diakomodir oleh pemerintah. Dan pendidikan bisa seimbang antara pendidikan formal dan non formal, khususnya di pendidikan non formal khususnya di pesantren,” papar Gus Labib.

Baca Juga :  Mbah Pardi, Anggota DPRD Blora Kembalikan Uang Honor Narsum Tahun 2021

Menurut Gus Labib, pendidikan non formal khususnya pesantren ini artinya pemerintah wajib hadir bagaimana memperhatikan perkembangan pendidikan khususnya pesantren.

“Karena memang faktor pondasi pesantren butuh support diluar pesantren khususnya pemerintah. Melalui kompetensi dan kompetisi, masyarakat sudah bisa membuka pikirannya untuk memilih pendidikan yang baik,” tandas Gus Labib.

Pihaknya memohon doa restu, adanya perda ini pendidikan di kabupaten Blora ada keseimbangan antara intelektual dan spiritual bisa berjalan bareng.

“Dengan mewujudkan cita-cita bapak Presiden bahwa revolusi mental dari sekolah dasar bisa berjalan dan bersinergi dengan baik. Dalam aspek manfaatnya ke depan bisa dirasakan,” terang Gus Labib.

Pihaknya merekomendasi segera membentuk tim fasilitasi untuk merumuskan beberapa kinerja atau pelaksanaan dari perda tersebut.

“Ini butuh beberapa pihak, tidak hanya pemerintah saja, tapi juga beberapa ormas yang berkaitan bisa dimasukkan tim tersebut. Misal NU, Muhammadiyah, FKUB atau yang lain. Sinergitas di dunia pendidikan itu tidak hanya lingkup salah satu ormas saja,” jelas Gus Labib.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Blora M. Ahmad mengaku bersyukur atas persetujuan perda pesantren ini.

“Alhamdulillah perda pesantren sudah selesai fasilitasi gubernur. Fraksi PPP siap hadir penuh untuk mengesahkan ranperda pesantren,” ucap Ahmad Faishol.

Dirinya berharap, pesantren semakin digemari untuk memastikan berjalannya dakwah islam wasathiyah ‘ala ahlussunnah wal jamaah untuk menjaga bangsa dan negara tetap damai dan sejahtera

“Iya tahun 2020 kita pernah mengusulkan ranperda ini namun belum goal. wakil ketua fraksi kami, Akhlif nugroho widiutomo, alhamdulillah menjadi wakil ketua pansus perda pesantren,” terang Ahmad Faishol.

“Ya terimaksih kepada gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Semoga segera bisa bermanfaat bagi blora aamiin,” harap Ahmad Faishol.***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan