BPPKAD
Berita, HL  

Jelang Nataru, BNNK Kendal Tes Urine 52 Pemandu Karaoke Alaska

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal memberikan penyuluhan kepada sejumlah pemandu karaoke sebelum pelaksanaan tes urine di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) Alaska, Desa Godong, Kecamatan Patean, Senin (22/12/2025). || Foto: Eko Purwanto/beritaku.net

KENDAL, beritaku.net – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kendal menggencarkan razia di tempat hiburan malam. Dalam inspeksi mendadak yang digelar di kawasan hiburan Alaska, Desa Godong, Kecamatan Patean, Senin (22/12/2025), petugas melakukan tes urine terhadap 52 pemandu karaoke.

​Hasilnya, petugas mendapati empat orang positif mengandung Zat Benzodiazepine (BZO). Setelah dilakukan asesmen mendalam, tiga di antaranya terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang, sementara satu orang lainnya dinyatakan positif karena mengonsumsi obat berdasarkan resep dokter.

​Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Fokus utamanya adalah lingkungan kerja yang dinilai rentan terhadap peredaran narkoba.

​“Pemeriksaan ini dilakukan hanya khusus di lingkungan kerja yang berpotensi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” jelas Anna di sela-sela kegiatan.

​Dalam pemeriksaan tersebut, BNNK Kendal menggunakan alat rapid test merk Realy Tech dengan 7 parameter yang mampu mendeteksi berbagai jenis zat, seperti AMP, COC, MET, MOP, THC, BZO, dan SOMA. Prosedur ini dilakukan secara ketat untuk memastikan akurasi deteksi dini.

​Terkait tindak lanjut bagi mereka yang terindikasi penyalahgunaan, Anna menegaskan bahwa BNNK Kendal mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

Baca Juga :  PDI-P Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Blora 2024

​“Dari 52 sampel urine yang diperiksa… didapatkan 1 (satu) orang mengkonsumsi obat dengan resep dokter. Sementara 3 lainnya terindikasi penyalahgunaan Narkoba dan kepada 3 (tiga) orang tersebut diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi di Klinik Bina Waras BNN Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

​Anna menambahkan, razia dan deteksi dini ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal dari ancaman narkotika, khususnya saat momen pergantian tahun di mana potensi peredaran gelap sering kali meningkat.

​“Razia dan deteksi dini ini sebagai langkah pencegahan dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkas Anna.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!