Berita, HL  

Pengurus Koperasi Bhakti Makmur Jaya Bongkar Kemelut Internal: Sebut Bendahara Pegang Kendali Penuh

Beritaku.netKENDAL beritaku.net – Pucuk pimpinan Koperasi Bhakti Makmur Jaya (BMJ) akhirnya angkat bicara terkait simpang siur tata kelola lembaga mereka. Ketua Koperasi, Juhara Sulaeman, secara tegas membantah telah memberikan kuasa hukm kepada pihak mana pun, sekaligus mengungkap bahwa dirinya dan sekretaris tidak terlibat dalam operasional keuangan selama bertahun-tahun.

Klarifikasi Soal Kuasa Hukum dan Aset

​Juhara Sulaeman didampingi Sekretaris Aries Kushartoyo mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah memberi kuasa kepada kantor hukum Dr. Megawati Prabowo, sebagaimana diklaim oleh Mora Sandy Purwandono.

​Lebih mengejutkan, Juhara mengaku sejak 2018 ia dan sekretaris tidak mengetahui rimbanya aset maupun perputaran uang koperasi.

​”Semua keuangan dikendalikan oleh Mora Sandhy yang menjabat sebagai Bendahara sekaligus Manajer Koperasi BMJ,” ungkap Juhara, Senin (30/3/2026).

Bantahan Janji Restrukturisasi

​Pihak pengurus juga meluruskan kabar mengenai janji restrukturisasi kepada anggota. Karena tidak memegang kendali finansial, Ketua dan Sekretaris menegaskan tidak pernah menjanjikan skema tersebut kepada nasabah.

​Juhara juga menepis isu bahwa mereka melarikan diri dari tanggung jawab. “Kami tegaskan, kami tidak pernah meninggalkan anggota dan nasabah,” imbuhnya.

Baca Juga :  DPRD Blora Bakal Sidak ke Plantungan, Korek Informasi Kegiatan Eksplorasi Minyak Bumi

Langkah Hukum dan Audit Total

​Merespons kekacauan ini, Sekretaris Koperasi Aries Kushartoyo menyatakan akan mengambil langkah drastis dengan menggandeng Akuntan Publik Independen dan tim ahli untuk melakukan audit total.

​”Kami akan segera melakukan upaya hukum terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana yang tidak sesuai aturan oleh oknum pengurus,” tegas Aries.

​Terkait kelangsungan lembaga, Rapat Anggota Tahunan (RAT) dipastikan tetap berjalan sesuai surat edaran sebelumnya. Agenda ini akan dihadiri pengurus inti (KSB) dan diupayakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan undang-undang. Eko/Muj

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!