BLORA, beritaku.net – Asosiasi Dewan Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) secara tegas mengusulkan agar pemerintah pusat mengevaluasi kembali rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum ADKASI, Siswanto dalam acara bimbingan teknis (Bimtek) Fraksi Partai Golkar yang diikuti oleh 1.400 peserta anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia, di Hotel Pullman Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).
Dalam forum besar tersebut, Siswanto yang juga merupakan politikus Golkar itu menyoroti dampak serius dari rencana pemangkasan TKD sebesar 29%.
Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa dari 15 kabupaten, hanya empat daerah yang memiliki kategori keuangan kuat, empat daerah berada pada posisi sedang, dan sisanya masih lemah.
“Dengan kondisi fiskal daerah yang mayoritas masih belum kuat, pemotongan TKD akan sangat memukul kemampuan kami untuk membangun dan melayani masyarakat. Bagaimana nanti jika tahun depan ada pemangkasan 29%? Ini jelas akan menjadi pukulan berat bagi daerah,” ujar Siswanto berdasarkan keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Blora itu menekankan pentingnya kehadiran ketua Komisi XI DPR RI dalam forum-forum strategis seperti Bimtek Fraksi Golkar.
“Kami mohon kepada panitia Bimtek ini bisa menghadirkan Bapak Ketua Komisi XI DPR RI. Karena bicara fiskal bukan hanya pengamat. Saya apresiasi secara makro, tetapi secara kebijakan ini sangat mendesak. Sebagai mitra Komisi XI, Menteri Keuangan pasti memiliki strategi baru di luar kebijakan yang disampaikan sebelumnya,” kata dia.
Selain isu TKD, forum tersebut turut melahirkan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya terkait usulan agar pemerintah pusat membantu pembangunan kembali gedung DPRD yang mengalami kerusakan.
Dirinya juga menginstruksikan kepada 17.510 anggota DPRD Kabupaten di seluruh Indonesia tersebut untuk meningkatkan kualitas komunikasi sosial dengan masyarakat.
Siswanto menegaskan ADKASI bersama seluruh anggotanya akan terus mengawal kepentingan daerah agar tidak terganggu oleh kebijakan fiskal pusat yang berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.