KENDAL, (beritaku.net) – Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kendal dan penyampaian Bupati Kendal atas Raperda Prakarsa DPRD yang digelar di gedung Paripurna DPRD Kendal, Senin (20/10/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pandangan umum fraksi-fraksi pada sidang sebelumnya.
“Agenda Paripurna hari ini kita bersama mendengarkan jawaban Bupati Kendal atas pandangan umum fraksi terhadap empat Raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, sekaligus penyampaian empat Raperda Prakarsa DPRD,” ujar Mahfud.
Dikatakannya, keempat Raperda yang disampaikan Pemerintah Daerah mencakup bidang strategis yang berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik dan arah pembangunan daerah.
“Raperda yang diusulkan oleh Bupati diantaranya penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Farmasi Kendal, Perubahan struktur perangkat daerah melalui revisi Perda Nomor 8 Tahun 2016, Pembentukan dana cadangan penyelenggaraan Pilkada 2029 dan Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kendal 2025–2045,”jelas Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq.
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, agenda paripurna hari ini merupakan pembahasan terkait usulan Raperda kepada Legislatif dan ada delapan usulan Raperda untuk menunjang pelayanan masyarakat.
Bupati menyampaikan, bahwa empat Raperda prakarsa legislatif tersebut meliputi Raperda tentang Dana Penguatan Modal, Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, serta Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
“Harapan kami, seluruh pembahasan berjalan sesuai dengan rambu-rambu perundangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Bupati Kendal.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, bahwa pengajuan Raperda dari DPRD merupakan bentuk sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif.
“Kami sangat menyambut baik sinergitas ini merupakan langkah bersama untuk memperkuat kebijakan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendal,” tandas Bupati Kendal.(eko)










