KENDAL, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dwi Margo Utomo S.E., menunjukkan kepedulian nyata terhadap ketahanan pangan masyarakat dengan menyalurkan bantuan 50 paket hewan ternak.
Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada warga di Desa Manggungsari, Kecamatan Weleri, pada Kamis (27/11/2025).
Dwi Margo Utomo menjelaskan bahwa setiap satu paket bantuan berisi 6 ekor ayam petelur (terdiri dari 5 ekor betina dan 1 ekor jantan) serta pakan ayam. Inisiatif ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
”Kami memberikan bantuan berupa ayam petelur, semoga dapat membantu kesulitan warga. Setidaknya bantuan tersebut bisa membantu ketahanan pangan keluarga sendiri,” kata Dwi.
Distribusi Bertahap dan Pendampingan
Uniknya, penyaluran 50 paket ini dilakukan secara bertahap, tidak serentak. Dwi menjelaskan mekanisme pembagian dilakukan bergantian mulai dari 6 paket agar tim dapat melakukan pemantauan dan pendampingan intensif.
”Kalau dibagi serentak kita tidak bisa memantau pertumbuhan ayamnya. Nanti kalau sudah dipastikan sehat, baru kita bagikan paket berikutnya,” jelasnya. Syarat utama bagi penerima manfaat adalah kandang harus sudah disiapkan terlebih dahulu sebelum ayam diserahkan.
Inisiatif Pribadi untuk Dapil 5
Politisi PKS ini menegaskan bahwa bantuan tersebut murni inisiatif pribadi dan menggunakan uang pribadi, sebagai bentuk perhatian khusus kepada konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.
”Setidaknya ini bentuk perhatian saya kepada masyarakat, semoga bantuan ayam ini bermanfaat dan dapat meningkatkan perekonomian keluarga,” ujar Dwi Margo Utomo.
Salah satu penerima bantuan, Abadi, warga Desa Manggungsari, menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia merasa terbantu karena perawatan ayam tersebut dinilai mudah dan hasilnya bisa langsung dirasakan keluarga.
”Sangat membantu sekali apalagi saat ini serba sulit perekonomian, dengan bantuan ayam ini setidaknya membantu keluarga dan mudah perawatannya,” pungkas Abadi.
















