KENDAL, beritaku.net — Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meresmikan operasional Pos Jaga Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 54 di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Rabu (10/12/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kendal dalam meningkatkan keselamatan transportasi kereta api dan menargetkan nihil kecelakaan (zero accident).
Langkah ini sejalan dengan semangat Hari Perhubungan Nasional 2025 yang menekankan layanan transportasi selamat dan berkelanjutan. Bupati menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan prioritas serius yang harus segera ditangani.
“Dengan beroperasinya Pos JPL 54, kami sangat optimistis untuk mengurangi risiko kecelakaan secara signifikan bahkan menuju target zero accident,” tegas Dyah Kartika Permanasari.
Bupati menambahkan, keberadaan pos yang layak diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme petugas jaga. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin saat melintasi rel kereta api.
“Dengan mematuhi rambu-rambu di area perlintasan dapat mengurangi kecelakaan. Biasanya masyarakat itu kurang sabar menunggu jadi menerobos palang pintu,” tuturnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Muhammad Eko, mengungkapkan data terkait kondisi perlintasan di wilayahnya. Saat ini, terdapat 17 titik palang pintu yang masih dijaga secara swadaya oleh masyarakat dengan fasilitas minim, seperti di Penaruban dan Payung Tamansari, Kecamatan Weleri. Bahkan, masih ada empat titik yang belum dijaga sama sekali, termasuk di jalur Ngasinan dan Karangmulyo.
“Tentunya hal ini menjadi perhatian kami karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan,” ujar Muhammad Eko.
Ke depan, Pemkab Kendal menargetkan pembangunan pos jaga di titik lain yang telah mendapat rekomendasi Kementerian Perhubungan, seperti JPL-40 Desa Karangmulyo dan JPL-72 Desa Penaruban.
Sementara itu, Kepala Desa Purworejo, Ahmad Zaini, bersyukur atas terealisasinya pos jaga yang sudah lama diusulkan warga tersebut. Ia juga menyampaikan aspirasi tambahan terkait infrastruktur pendukung.
“Sebetulnya usulan ini sudah lama sekali. Alhamdulillah hari ini dapat diresmikan oleh Bupati Kendal,” ucap Zaini, sembari meminta agar penerangan jalan di sekitar lokasi perlintasan segera dipenuhi demi keamanan warga pada malam hari.
















