BPPKAD

Gandeng Kementerian Koperasi, BPJS Kesehatan Sasar Perlindungan Anggota ‘Merah Putih’

TEKEN KERJA SAMA – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti (kanan), bersama Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono (tengah kiri), menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman usai prosesi penandatanganan di Jakarta, Selasa (23/12).|| foto: istimewa

JAKARTA, beritaku.net – BPJS Kesehatan resmi menggandeng Kementerian Koperasi Republik Indonesia untuk memperluas jangkauan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

​Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku koperasi dan masyarakat dalam ekosistem tersebut mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai. Koperasi dinilai strategis karena memiliki akses langsung hingga ke masyarakat akar rumput.

​Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa kolaborasi ini mencakup pertukaran data hingga edukasi program JKN. Tujuannya adalah membangun ekosistem yang saling menguatkan demi kesejahteraan anggota koperasi.

​”Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan Program JKN di sektor koperasi,” ujar Ghufron.

​Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan fokus kementeriannya adalah memastikan seluruh anggota, khususnya dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, terlindungi. Ia menekankan agar tidak ada anggota koperasi yang terlewat dari jaminan kesehatan.

​”Kami pastikan tidak ada anggota koperasi yang belum mendapatkan perlindungan JKN,” tegas Ferry.

​Selain aspek kepesertaan, kerja sama ini juga menyasar optimalisasi aset fisik yang dimiliki koperasi. Ferry menyebutkan bahwa gerai apotek dan klinik milik koperasi akan didorong untuk menjadi mitra resmi dalam ekosistem JKN.

Baca Juga :  Pemkab Blora Luncurkan Program Sedekah Pohon

​Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses layanan medis bagi masyarakat luas. Di sisi lain, kemitraan ini juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi unit usaha koperasi itu sendiri.

​Sebagai informasi, hingga 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN tercatat telah mencapai 284,1 juta jiwa. Angka ini setara dengan lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!