BLORA, beritaku.net – Mengelola dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ribuan siswa bukan sekadar urusan angka, melainkan amanah besar terhadap uang negara. Di Dapur SPPG Blora Cepu Cepu 2, atau yang dikenal sebagai Dapur SPPG Bypass Cepu, tugas berat sebagai “penjaga gawang” anggaran tersebut diemban oleh Muhammad Alif Pratama.
Sebagai akuntan, Alif memastikan bahwa setiap rupiah yang keluar memiliki dasar hukum dan pencatatan yang presisi. Ia menerapkan sistem pelaporan harian yang sangat ketat untuk menghindari adanya selisih hitungan.
”Semua transaksi dicatat, direkap, dan dilaporkan sesuai juknis yang berlaku secara berkala. Prinsip kami sederhana, setiap hari harus seimbang dengan rumus: Uang Masuk harus sama dengan Uang Keluar ditambah sisa saldo,” jelas Muhammad Alif Pratama.
Menurutnya, akurasi ini dimulai dari perencanaan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang matang hingga realisasi pembayaran di lapangan.
Integritas di Dapur Bypass Cepu juga tercermin dari proses verifikasi belanja. Alif mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah berkompromi dengan bukti transaksi. Setiap nota belanja dari penyedia (supplier) harus melalui proses pengecekan berlapis sebelum dana dicairkan.
”Semua nota dilakukan pengecekan dan dipastikan kesesuaiannya sebelum dilakukan pembayaran. Kami melakukan pengecekan berlapis dari semua elemen dapur untuk memastikan validitasnya,” tambahnya.
Tantangan administratif terbesar muncul saat penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Mengingat SPPG bekerja sama dengan berbagai penyedia, Alif dituntut untuk bekerja ekstra teliti agar SPJ sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN). Hal ini krusial agar pencairan dana periode berikutnya tidak terhambat dan operasional makan siswa tetap berjalan lancar.
Dalam menjalankan tugasnya, Alif memegang teguh prinsip anti-korupsi yang sangat mendalam. Baginya, akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
”Prinsip kami sederhana, ini amanah dari rakyat untuk rakyat melalui negara, jadi harus dilaksanakan sesuai peraturan yang ada. Transparansi dan akuntabilitas laporan kami jadikan prioritas utama, di mana SPPG dapat diaudit kapan saja oleh pimpinan pusat,” pungkas Alif dengan tegas.
















