Apa Kabar Pembahasan Perda Penamaan dan Perubahan Nama Jalan di Blora?

Papan Nama Jalan Pemuda di Blora

BLORA, BERITAKU.NET – Peraturan daerah (Perda) tentang penamaan dan perubahan nama jala di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tampaknya masih gelap. Apakah perda tersebut sudah dibahas atau masih dalam wacana belaka, juga belum jelas.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora sampai saat ini masih belum berkomentar perihal kelanjutan dari pembahasan perda tersebut.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Blora, M. Muchklisin atau yang akrab disapa Cak Sin tidak memberikan respons perihal keberlanjutan tentang pembentukan perda tersebut.

Padahal, rencana penamaan jalan di Blora, seperti nama Tirto Adhi Soerjo, hingga Pramoedya Ananta Toer pernah digaungkan oleh Bupati Blora, Arief Rohman.

Pada 15 Desember 2025 lalu, Arief Rohman bersama dengan para wartawan di Kabupaten Blora melakukan ziarah ke makam RM. Djokomono Tirto Adhi Soerjo, tokoh Bapak Pers Nasional yang merupakan asli kelahiran Blora, di Bogor, Jawa Barat.

Bupati Blora hadir di TPU Blender, Bogor, bersama dengan Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan insan wartawan, didampingi salah satu perwakilan keluarga yang merupakan cicit dari Alm. RM. Djokomono Tirto Adhi Soerjo.

Pada kesempatan tersebut pihak keluarga beserta dengan rombongan penziarah melantunkan doa dan tahlil bersama di hadapan pusara makam RM. Djokomono Tirto Adhi Soerjo. Setelah doa bersama tersebut, kemudian dilakukan prosesi tabur bunga, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD Blora, dan para wartawan.

Arief mengatakan, apabila di Bogor sudah ada nama jalan Tirto, pihaknya juga menyinggung kemungkinan pemberian nama Jalan Tirto di Blora kedepannya.

Baca Juga :  Gus Faishol Ajak Warga Gelar Doa Bersama di Desa Bicak Todanan

“Jadi kalau di Bogor aja udah ada Jalan Tirto, kira-kira kalau di Blora ada Jalan Tirto  setuju nggak”, ungkap Arief.

Sebelumnya Pada 6 Februari 2025 lalu, peresmian nama jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora batal diresmikan. Waktu itu, Arief Rohman bilang alasan ditundanya peresmian penamaan nama jalan tersebut karena belum ada regulasi yang mengaturnya.

“Hari ini ditunda, ini hanya karena regulasinya kita belum siap, sedang kita siapkan regulasinya. Kita sedang menyusun perda soal jalan ini,” ucap dia saat mendampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Blora Creative Space (BCS), Kelurahan Mlangsen, Blora, Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025). 

Penyusunan regulasi ataupun peraturan daerah untuk penamaan jalan tersebut juga sudah masuk dalam kajian.

“Kita sudah referensi beberapa daerah lain yang sudah punya perda biar nanti punya legalitas, kita kaji untuk melengkapi regulasinya,” terang dia. 

Politikus PKB itu meyakinkan lokasi penanaman jalan Pramoedya Ananta Toer tidak akan berpindah. 

“Lokasinya tetap di jalan baru, dan kita sedang susun perda dengan DPRD biar nanti secara regulasi sudah sempurna,” jelas dia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!