Bupati Blora Gandeng Kejaksaan Gembleng BPD Jadi Pengawas Cerdas Pembangunan Desa

BLORA, beritaku.net – Bupati Blora, Arief Rohman, mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora untuk memperkuat fungsi pengawasan pembangunan sekaligus bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Jaga Desa bagi anggota BPD se-Kabupaten Blora yang digelar di Graha Larasati Blora, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah penguatan pemahaman hukum, koordinasi, serta sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, pemerintah desa, dan BPD dalam mendukung pembangunan desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, saya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Blora dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Program ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Menurutnya, BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan kebutuhan warga.

“Kita harapkan bahwasannya keberadaan BPD di desa ini akan mengawasi pembangunan yang ada di desa, bersinergi dengan pemerintah desa, dengan kepala desa, dengan perangkat desa, ini bisa berjalan dengan baik dan sinergi untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera,” katanya.

Bupati menegaskan, BPD merupakan mitra pemerintah desa. Masing-masing memiliki tugas dan fungsi berbeda, tetapi mempunyai tujuan yang sama, yakni memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, BPD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

“BPD tentunya perlu memahami aturan bagaimana memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan dan perlaksanaan pembangunan yang ada di desa,” tegasnya.

Bupati Arief Rohman juga mengapresiasi pelaksanaan program Jaksa Jaga Desa yang selama ini dilakukan Kejaksaan Negeri Blora melalui kegiatan pendampingan dan kunjungan ke desa-desa.

Menurutnya, pendampingan tersebut penting agar pemerintah desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa hingga BPD, memiliki pemahaman yang memadai dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan sesuai peraturan perundang-undangan.

Melalui program tersebut, pemerintah desa diharapkan tidak ragu berkonsultasi apabila menghadapi persoalan atau membutuhkan penjelasan mengenai ketentuan hukum dalam menjalankan program pembangunan.

“Kami minta untuk didampingi tentunya dari pihak desa, baik dari kepala desa, perangkat desa maupun BPD untuk bisa berkonsultasi, memahami aturan-aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui komunikasi dan koordinasi yang baik.

Dengan demikian, potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan dapat diminimalkan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan adanya agenda penting pada 2027, yakni pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 242 desa di Kabupaten Blora.

Menurutnya, BPD memiliki peran penting dalam menjaga kondusivitas desa serta mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan agar berlangsung sesuai ketentuan, aman, dan demokratis.

“Kami berharap BPD dapat menjalankan peranannya dengan baik, bagaimana jikut menjaga proses ini dari persoalan-persoalan, ini nanti agar bisa berjalan dengan baik, aman, demokratis dan kondusif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Bendungan Randugunting, PDAM Blora Bakal Pasok Air Baku untuk 5 Kecamatan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan bersama anggota BPD tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian kegiatan ABPEDNAS yang dilaksanakan mulai tingkat pusat, Provinsi Jawa Tengah, hingga kabupaten.

Ia menilai BPD mempunyai peran penting dalam pembangunan desa, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan.

“Bahwa BPD ini juga mempunyai peran penting dalam hal pembangunan di desanya, juga melakukan pengawasan,” terang Kajari

“Intinya sama dengan seperti halnya lembaga legislatif, oleh karena kita optimalkan peran dari BPD bersama dengan pemerintahan desa untuk melaksanakan program-program pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa itu sendiri” tambahnya

Kajari Blora menegaskan, komunikasi dan koordinasi menjadi kunci untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan program pembangunan.

Apabila pemerintah desa menghadapi kebingungan terkait penyusunan anggaran maupun pelaksanaan program tertentu, persoalan tersebut sebaiknya segera dikomunikasikan dengan pihak terkait.

Menurutnya, pemerintah desa tidak perlu menunggu hingga muncul persoalan untuk meminta penjelasan. Konsultasi sejak tahap perencanaan menjadi langkah penting agar program yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“kita akan terbuka untuk komunikasi, baik melalui telepon maupun datang langsung ke kantor seperti ini,” tegasnya.

Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah, Ali Muchson, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi antara BPD, pemerintah daerah, dan kejaksaan untuk mendukung program pembangunan nasional yang dimulai dari desa.

Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Blora dan Kejaksaan Negeri Blora dalam memperkuat peran BPD sebagai bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurut Ali, kolaborasi yang baik antara BPD dan pemerintah desa akan mendukung kelancaran pembangunan, mulai dari tingkat desa hingga daerah.
“Kami merasa bahwa BPD bersama Pemdes ini apabila terjadi kolaborasi yang baik, sinergi yang baik, sehingga pembangunan di level desa sampai tingkat atasnya akan semakin baik dan melalui kami, bersama pemerintah daerah, bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini, Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Chandra T, Dandim 0721 Blora, dan Forkopimda Blora, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Blora, serta kepala perangkat daerah terkait.

Hadir pula para camat, kepala desa, anggota Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Blora.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan materi serta pengarahan dari jajaran Forkopimda Blora dan Sekretaris DPD ABPEDNAS Provinsi Jawa Tengah, Ali Muchson. ***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!