Diduga Serobot Lahan Warga dan Rusak Lingkungan, Tambang Galian C di Sendangharjo Blora Disidak DPRD

BLORA, beritaku.net – Komisi C DPRD Kabupaten Blora melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora, pada Kamis (7/5/2026). 

Langkah tersebut diambil menyusul adanya aduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan tambang tanpa izin pemiliknya.

Ketua Komisi C DPRD Blora, M. Mukhlisin, menyatakan bahwa kehadiran mereka di lapangan merupakan tindak lanjut resmi atas laporan warga yang merasa dirugikan. 

Menurutnya, ada pemilik lahan yang mengeluh tanahnya dieksplorasi secara sepihak tanpa koordinasi maupun izin.

Kondisi Lapangan Memprihatinkan

Saat meninjau lokasi, Mukhlisin mengaku terkejut melihat kondisi fisik lahan yang telah dikeruk. Ia menilai aktivitas tambang tersebut tidak hanya merugikan secara materiil bagi warga, tetapi juga berdampak buruk pada ekosistem sekitar.

“Kondisinya sudah memprihatinkan. Ini sudah termasuk perusakan lingkungan. Kami melihat langsung bagaimana dampaknya di lapangan hari ini,” ujar Mukhlisin di sela-sela sidak.

Mediasi Tertunda

Sedianya, pihak DPRD menjadwalkan agenda mediasi antara warga terdampak dan pihak perusahaan pada hari yang sama. 

Namun, pertemuan tersebut terpaksa ditunda karena salah satu pihak mangkir.

Soroti Potensi Kebocoran PAD

Tak hanya soal sengketa lahan, Mukhlisin juga menyoroti aspek legalitas tambang tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas tambang tak berizin sangat merugikan Pemerintah Daerah karena hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Kades Bergolo Tutup Jalan Alternatif, Ini Penjelasannya

“Kami akan meminta pihak ESDM untuk menjelaskan secara detail, mana lokasi yang memiliki izin dan mana yang tidak. Jika tidak berizin, jelas daerah dirugikan karena kehilangan PAD,” tegasnya.

Tegaskan Tidak Pandang Bulu

Menanggapi isu bahwa pemilik tambang tersebut merupakan tokoh politisi dari salah satu partai di Blora, Mukhlisin yang merupakan politikus PKB itu menegaskan bahwa DPRD bekerja secara profesional sebagai wakil rakyat. 

Ia menjamin tidak ada tebang pilih dalam menangani aduan masyarakat.

“Kami tidak melihat siapa di baliknya atau suka tidak suka. Siapa pun masyarakat yang merasa dirugikan dan melapor secara resmi ke DPRD, pasti akan kami tindak lanjuti. Tugas kami adalah memediasi dan mencari jalan keluar terbaik,” pungkasnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!