BPPKAD
BPPKAD

Disdik Blora Miliki Aplikasi Pedaspol, Apa Itu?

Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora telah meluncurkan aplikasi pendataan sarana prasarana online (Pedaspol) sejak enam tahun yang lalu. 

Aplikasi tersebut dirancang untuk memfasilitasi sekolah-sekolah dalam menyampaikan keluhan atau mengajukan usulan terkait kondisi sarana prasarana secara lebih cepat dan efisien.

Kepala Bidang Sarana Prasarana (Kabid Sarpras) Disdik Blora, Sandy Tresna Hadi menjelaskan bahwa aplikasi Pedaspol dikembangkan dari inovasi yang telah dibuat sebelumnya, sekitar enam tahun lalu. 

Menurutnya, aplikasi tersebut memungkinkan sekolah untuk menginput data mengenai kondisi fasilitas mereka, seperti bangunan dan peralatan sekolah.

“Aplikasi ini membantu sekolah yang mungkin kesulitan menilai tingkat kerusakan bangunannya sendiri. Kami melibatkan peran aktif dari pihak sekolah agar mereka bisa mengevaluasi kondisi fasilitasnya,” ujar Sandy kepada wartawan, Senin (21/10/2024). 

Sandy menjelaskan bahwa tingkat kerusakan sarana prasarana dibagi menjadi tiga kategori, yaitu rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. 

Kerusakan ringan tercatat jika tingkat kerusakannya di bawah 30 persen, sedangkan kerusakan sedang berada di antara 30 hingga 45 persen. Adapun kerusakan berat mencapai 45 persen, dan apabila lebih dari 65 persen, bangunan dianggap rusak total.

Aplikasi Pedaspol dilengkapi dengan berbagai instrumen penilaian dan pilihan kategori, sehingga memudahkan sekolah dalam melaporkan kondisi infrastruktur tanpa harus datang langsung ke Dinas Pendidikan. 

Baca Juga :  Kunjungan Dosen Pendamping Lapangan kepada Mahasiswa Praktikan Asistensi Mengajar di SDN Sumbersari 2 Kota Malang

“Dengan aplikasi ini, pengaduan terkait kerusakan fasilitas bisa ditangani dengan lebih efektif dan cepat,” tambah Sandy.

Sandy juga menekankan bahwa sejak pengembangan aplikasi ini, sistem telah diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang juga memuat data guru, siswa, serta sarana prasarana. 

Menurutnya, aplikasi lokal tersebut sejalan dengan Dapodik yang mulai diperbarui sejak 2021.

Sandy berharap setiap sekolah dapat terus memperbarui data sarana prasarana mereka setiap tahun agar proses verifikasi dan prioritas penanganan bisa dilakukan secara otomatis. 

“Ini akan sangat memudahkan dalam perencanaan, penganggaran, dan penanganan infrastruktur pendidikan agar lebih efisien,” tutup Sandy.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan