BLORA, (beritaku.net) – Para penjaga sekolah merasakan kekhawatiran melihat nasib mereka kedepan tentang penghapusan tenaga honorer.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Blora akan terus memperjuangkan para tenaga kerja di sekolah. Salah satunya mengenai nasib para penjaga sekolah yang mengabdikan diri selama puluhan tahun.
“Kami mendorong temen-temen melakukan upaya bersama, perjuangan bagi nasib penjaga sekolah. Karena apa, banyak yang sudah bekerja 40 tahun atau mereka yang minimal 10 tahun bekerja, namun masih belum mendapatkan apresiasi agar bisa diakomodir setara,” jelas angota Fraksi PPP DPRD Blora, Jariman saat membacakan Penyamapain Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalan rapat paripurna DPRD Blora yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blor, Senin (03/07/2023).
Jariman menyampaikan, nasib para penjaga sekolah terkadang masih sangat miris bahkan mereka yang telah mengabdi dengan masa kerja hingga puluhan tahun.
Terkait Kesejahteraan penjaga sekolah tersebut, Jariman mengaku, Fraksi PPP sudah berkoordinasi dengan Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Hukum untuk mengkaji perubahan Peraturan Bupati Tentang Kesejahteraan Tenaga Kependidikan (Penjaga Sekolah) agar dapat ditingkatkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Fraksi PPP juga telah memberikan referensi contoh Perbup dari beberapa daerah lain yang telah memberikan kesejahteraan bagi penjaga sekolah yang lebih layak. Seperti Bantul dan Jepara.
“Kemudian harus ada skema aturan yang jelas. Kedepan kita ingin ada payung hukum bisa memberi ruang bagi mereka,” jelas Jariman.
Lebih lanjut, Jariman berharap agar Kemenpan RB juga bisa mencari solusi yang bijak terkait perekrutan penjaga sekolah.
“Kita berharap Menpan RB membuat peraturan menteri agar penjaga sekolah bisa diangkat menjadi tenaga PPPK sekaligus mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar membuka formasi penjaga sekolah,” ucapnya.
Bersama rekan-rekannya sesama satu profesi sebagai penjaga sekolah, Jaiman hanya berharap pengabdian kepada sekolah masing masing bisa selayaknya mendapat apresiasi baik pemerintah pusat maupun daerah terutama menyangkut kesejahteraan penjaga sekolah.***