BLORA, beritaku.net – Pengumpulan data peserta Merti Kayon Blora 2026 telah berakhir pada Sabtu (10/10/2026) lalu.
Dewan juri telah menetapkan 10 pohon utama Merti Kayon Blora 2026 dari 38 peserta yang telah mengirimkan dokumentasi pohon-pohon bernilai ekologis, sejarah, budaya, dan tradisi dari berbagai wilayah Kabupaten Blora.
Eko Arifianto, salah satu dewan juri sekaligus kurator mengatakan 38 peserta berasal dari beragam latar belakang, mulai dari perseorangan, pelajar, kelompok warga, karang taruna, hingga komunitas dan kelompok sadar wisata.
Menurutnya, karya-karya yang disampaikan para peserta merekam keberadaan pohon-pohon besar di sejumlah wilayah, di antaranya Cepu, Kedungtuban, Jati, Blora, Kunduran, Jepon, Tunjungan, Banjarejo, Kradenan, hingga Todanan.
Dokumentasi tersebut menjangkau berbagai ruang kehidupan masyarakat, mulai dari kawasan sendang, makam, pasar tradisional, situs bersejarah, hingga lingkungan permukiman dan pedesaan.
Keberagaman peserta dan lokasi pohon yang diangkat menunjukkan bahwa warisan alam Blora tersebar di berbagai penjuru wilayah dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Setiap karya menghadirkan cerita, pengetahuan lokal, serta kepedulian terhadap keberadaan pohon sebagai penyangga ekosistem sekaligus saksi perjalanan sejarah dan kebudayaan masyarakat.
“Semuanya bagus, kami dewan juri hampir kebingungan untuk memilih. Namun kami tetap harus menentukan 10 pohon utama Merti Kayon Blora 2026”, ujar Eko, Rabu (14/10).
Ditambahkan Eko, dalam melakukan penilaian dewan juri atau kurator mempertimbangkan lima aspek utama, yaitu: Profil pohon, meliputi tinggi, lingkar batang, perkiraan usia, dan karakteristik pohon. Nilai ekologis dan konservasi. Nilai sejarah, budaya, dan tradisi. Keunikan dan kelangkaan, serta Kualitas foto dan video.
Masing-masing aspek memiliki bobot maksimal 20 poin. Penilaian dilakukan untuk mengapresiasi kelengkapan informasi, kekuatan narasi, nilai penting pohon, serta kualitas dokumentasi yang disampaikan peserta.
“Penilaian ini kita lakukan untuk mengapresiasi kelengkapan informasi, kekuatan narasi, nilai penting pohon, serta kualitas dokumentasi yang disampaikan peserta”, Jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian Dewan Juri/Kurator, ditetapkan 10 Pohon Utama Merti Kayon Blora 2026 sebagai berikut.
- Bambang Suprianto
Dusun Sumber, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan
Pohon Kesambi Sendhang Kaliuloh, Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban
273 - Nyambung Roso Mahbang
Tempellemahbang, Kecamatan Jepon
Pohon Kepoh Sendang Mahbang, Kecamatan Jepon
266 - Eko Agus Winarno / Pokdarwis Agrokultura Sendhangwungu
Desa Sendhangwungu, Kecamatan Banjarejo
Pohon Wungu, Desa Sendhangwungu, Kecamatan Banjarejo
265 - Inna Washila Kurnianingsih dan Anggun Azmi Rahmawati
Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan
PohonnPanggang Sendhang Mahbang, Kecamatan Jepon
263 - Ahmad Mustakim
Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban
Pohon Bolu, Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban
263 - Rohmad Sofyan Ali
Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran
Pohon Kepuh Brumbung, Desa Gagaan, Kecamatan Kunduran
262 - Yudha Prie
Kauman, Blora
Pohon Trembesi dan Kepoh Sendhang Mojokulon, Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo
260 - Dadit Nuary
Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan
Pohon Pule Kedung Prau, Desa Singonegoro, Kecamatan Jiken
258 - Pungky
Kedungjenar, Blora
Pohon Beringin Tua di Situs Sigitan, Desa Bengir, Desa Keser, Kecamatan Tunjungan
256 - Sampurno, Jona, dan Fajar
Cepu
Pohon Beringin Sepuh, Pasar Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban
254
Dewan Juri/Kurator menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh 38 peserta Lomba Foto Pohon Bernarasi Merti Kayon Blora 2026 atas partisipasi, kreativitas, dan kepedulian yang telah diwujudkan melalui foto, video, serta narasi mengenai pohon-pohon besar di berbagai wilayah Kabupaten Blora.
Keikutsertaan peserta dari beragam latar belakang menunjukkan bahwa pelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama.
Melalui karya-karya yang disampaikan, para peserta telah berkontribusi dalam merekam keberadaan pohon, menghimpun pengetahuan lokal, serta mengangkat kisah-kisah yang selama ini hidup di tengah masyarakat.
Dewan Juri/Kurator menegaskan bahwa penetapan 10 Pohon Utama merupakan bentuk apresiasi berdasarkan hasil penilaian terhadap karya peserta.
Namun, kontribusi terhadap pelestarian alam tidak semata-mata ditentukan oleh peringkat.
Seluruh peserta memiliki peran penting dalam memperkenalkan kekayaan alam Blora dan menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap keberadaan pohon-pohon bernilai penting.
Apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, komunitas, pegiat lingkungan, pelaku seni budaya, dunia pendidikan, serta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
Kolaborasi berbagai pihak menjadi modal penting untuk memperkuat kesadaran ekologis dan membangun gerakan pelestarian pohon yang berkelanjutan.
Merti Kayon Blora 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi fotografi dan narasi, tetapi juga ruang kolaborasi untuk merawat pengetahuan masyarakat, memperkuat identitas lokal, dan menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan alam.
Pohon-pohon yang didokumentasikan dalam kegiatan ini bukan sekadar bagian dari bentang alam.
Keberadaannya menyimpan nilai ekologis, sejarah, budaya, tradisi, dan ingatan kolektif yang perlu dijaga serta diwariskan kepada generasi mendatang.
Dewan Juri/Kurator berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan berkelanjutan untuk mendokumentasikan, melindungi, dan merawat pohon-pohon besar beserta lingkungan dan nilai budaya yang menyertainya.














