BPPKAD
BPPKAD

Iptu Umbaran Wibowo Imbau Pedagang untuk Tak Jual Petasan dan Mercon

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Kapolsek Kradenan Polres Blora, Iptu Umbaran Wibowo melakukan razia petasan mercon ataupun bahan baku petasan mercon dan sejenisnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB itu, dirinya juga dibantu oleh tiga orang anggotanya.

Umbaran mengatakan salah satu warung yang dirazia adalah milik Agus Susanto, yang menjual kembang api.

“Hasil giat tidak ditemukan adanya petasan atau mercon dan bahan baku petasan atau mercon atau sejenisnya,” ucap Umbaran kepada wartawan.

“Pedagang hanya menjual mainan anak, kembang api dan sejenisnya,” imbuh dia.

Meskipun tidak ditemukan adanya mercon ataupun bahan sejenisnya, eks wartawan TVRI tersebut tetap memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual barang-barang itu.

“Kami mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan petasan atau mercon dan bahan baku perasan atau mercon atau sejenisnya karena selain dilarang juga bisa membahayakan keselamatan jiwa dan juga harta benda,” jelas dia.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Lakukan Penggeledahan di Kabupaten Rembang

“Meminta agar memberikan informasi kepada petugas kepolisian terdekat apabila ada yang berjualan petasan atau mercon dan bahan baku petasan atau mercon atau sejenisnya,” sambung dia.

Umbaran memastikan operasi yang dilakukan berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan