KENDAL, beritku.net – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Kendal mengadakan kegiatan Sarasehan Budaya Etnis Nusantara yang bertujuan untuk menggali dan menjaga kekayaan budaya lokal. Acara ini diselenggarakan di Perpusda Kendal pada Jumat (7/11/2025).
Sarasehan ini mempertemukan berbagai pelaku dan pegiat budaya di Kabupaten Kendal, termasuk Disdikbud Kabupaten Kendal, Komunitas Lereng Prau, Pelataran Sastra Kaliwungu, Sanggar Gagah Wiraga, Sanggar Krida Budaya, Batik Widji, Kendal Berkain, serta Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI).
Kepala Dinarpus, Wahyu Yusuf Ahmadi, menyampaikan bahwa sarasehan ini dimaknai sebagai ruang berbagi pengetahuan dan sarana bagi para pelaku budaya di Kendal.
”Melalui kegiatan ini Dinarpus Kendal berkomitmen untuk menumbuhkan literasi budaya di masyarakat Kendal,” ujarnya.
Wahyu Yusuf menambahkan, Sarasehan Budaya Etnis Nusantara adalah lompatan luar biasa dari Dinarpus sebagai salah satu upaya pelestarian budaya lokal Kendal. Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi wadah bagi komunitas dan lembaga kebudayaan untuk saling berkolaborasi.
”Harapannya, ke depan para komunitas dan Lembaga yang menaungi kebudayaan di Kabupaten Kendal dapat saling berkolaborasi dalam memperkuat dan melestarikan kebudayaan,” ungkapnya.
Kritik dan Harapan Kolaborasi
Sementara itu, apresiasi sekaligus kritik disampaikan oleh Romo Rinto Murdomo, selaku Ketua Sekretariat Nasional Keris Indonesia (SNKI) Jawa Tengah. Ia menilai kegiatan yang dibuat Dinarpus ini sangat diperlukan demi kemajuan Kendal.
”Tonggak dasar kejayaan suatu daerah adalah Budaya,” kata Romo Rinto.
Namun, Romo Rinto menyoroti skala kegiatan yang dinilai terlalu kecil dan menyayangkan ketidakikutsertaan dinas terkait lainnya dalam diskusi sarasehan.
Menurutnya, jika dinas terkait diikutkan, akan terjadi diskusi yang lebih baik sehingga kekurangan-kekurangan dalam pendampingan kemajuan budaya dapat terpecahkan. “Kalau dilihat selama ini dinas terkait dalam melakukan pendampingan untuk kemajuan budaya di Kendal seperti tidak punya akses ke dinas terkait,” kritik Romo Rinto.
















