BPPKAD
BPPKAD
Berita, HL  

Kasus Honor Narsum DPRD Blora Dalam Penyelidikan, Kajari: Butuh Ekstra Energi Menangani Ini

Kepala Kejaksaan Negeri Blora, M. Haris Hasbullah saat diwawancarai wartawan usai Gas Deso Bumi Blora, Jumat (16/8/2024)
Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Kasus honor narasumber anggota DPRD Kabupaten Blora tahun 2021 yang dianggap tidak wajar masih terus berlanjut. 

Honor tidak wajar ini dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. 

“Sepanjang saat ini sudah dalam penyelidikan. Hampir semua anggota dewan sudah dipanggil. Memang butuh ekstra energi untuk menangani ini,” ucap Kepala Kejari Blora M. Haris Hasbullah saat ditemui di Blora, Jumat (16/8/2024). 

Pihak Kejari sebelumnya sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan sudah diproses.

Kemudian Kejati menyerahkan kembali kasus tersebut ke Kejari untuk diproses. 

“Kita tangani sendiri. Kejati sudah menyerahkan di kita untuk menangani kegiatan ini. Sepanjang laporan nanti kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi,”  terang Haris. 

Dia mengaku akan menindak ketika terdapat temuan masalah hukum terhadap anggota dewan. 

“Nanti kita lihat saja perkembangannya. Dan memang nanti ternyata ada temuan ya kita tindak. Tapi kalau belum ada, mana mungkin kita semena-mena. Kan kita sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. 

Belum lama ini, sejumlah anggota dewan ramai-ramai mengembalikan honor narsum ke kas daerah. Haris menilai hal tersebut merupakan sebuah upaya yang baik. Dia mengapresiasi langkah anggota dewan yang mengembalikan uang tersebut. 

Baca Juga :  Bupati Apresiasi Kegiatan Wartawan Menanam Wujud Sinergi Sesarengan mBangun Blora

“Tapi kalau memang ada yang sudah mengembalikan itu Iktikad baik mereka. Tidak salah. Nanti akan ada proses hukum selanjutnya. Apakah memang layak atau tidak, prosesnya itu dari tim penyidik ya,” bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, honorarium narasumber anggota DPRD Kabupaten Blora pada anggaran tahun 2021 yang menghabiskan dana Rp 11 miliar diduga bermasalah. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora masih mendalami kasus ini.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan