Krisis Jabatan Definitif di Blora: Fraksi PDIP Soroti Mandeknya Karier ASN dan Isu Setoran

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blora, Andita Nugrahanto

BLORA, beritaku.net – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Blora melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang membiarkan banyak posisi strategis, jabatan di beberapa Organisi Perangkat Daerah (OPD) diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam durasi yang tidak wajar.

Penumpukan status Plt tersebut dinilai telah menciptakan sumbatan serius pada sistem birokrasi, yang berdampak langsung pada mandeknya jenjang karier para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat.

Kondisi tersebut memicu keprihatinan mendalam karena proses regenerasi kepemimpinan di internal Pemkab Blora dianggap tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Fraksi PDIP mencermati bahwa stagnasi itu menyebabkan banyak ASN yang secara kompetensi dan kepangkatan sudah layak mendapatkan promosi, justru tertahan posisinya akibat ketiadaan mutasi serta pengisian jabatan definitif yang terjadwal secara jelas.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Blora, Andita Nugrahanto, menegaskan bahwa fenomena Plt berkepanjangan dan ketiadaan pengisian, mutasi promosi ini secara perlahan merusak motivasi kerja para pegawai.

Menurutnya, ASN kini kehilangan arah dalam merencanakan masa depan profesional mereka karena sistem meritokrasi yang seharusnya menjadi acuan utama justru tampak lumpuh akibat lambannya eksekusi kebijakan dari kepala daerah.

“Banyak kader ASN potensial yang memiliki dedikasi tinggi sekarang merasa apatis. Karier mereka terhenti bukan karena kurang prestasi, tetapi karena posisi di atas mereka terus dikunci oleh status Plt. Ini adalah bentuk kegagalan manajemen SDM yang harus segera dibenahi agar tidak merusak mentalitas birokrasi kita,” ujar Andita berdasarkan keterangannya, Senin (6/4/2026).

Di tengah ketidakpastian tersebut, Fraksi PDIP juga menyoroti berkembangnya isu liar di tengah masyarakat mengenai dugaan praktik transaksional atau setoran untuk mendapatkan jabatan tertentu.

Isu itu mencuat sebagai dampak dari tertutupnya proses pengisian jabatan, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa promosi hanya diberikan kepada mereka yang memiliki akses atau modal khusus.

Andita menekankan bahwa isu setoran itu tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi mencederai prinsip profesionalisme di tubuh pemerintahan.

Pihaknya mendesak agar setiap proses promosi jabatan ke depan harus dibersihkan dari segala bentuk praktik jual-beli jabatan yang hanya akan melahirkan pemimpin koruptif serta tidak memiliki integritas dalam melayani rakyat.

Baca Juga :  Blosmed Kolaborasi BJB Gelar Baksos di TPQ Matholi'ul Falah, Dukuh Temetes, Desa Banjarejo

Selain merusak struktur karier, penumpukan jabatan Plt juga mengakibatkan tumpang tindih beban kerja yang tidak efektif.

Fraksi PDIP menilai seorang pejabat yang merangkap jabatan tidak akan mungkin bekerja maksimal dalam mengambil keputusan strategis, yang pada akhirnya mengakibatkan kualitas pelayanan publik menjadi lambat, kaku, dan tidak inovatif.

Sebagai representasi rakyat, Fraksi PDIP melalui anggotanya yang duduk di Komisi A berkomitmen untuk membawa persoalan krusial itu ke meja pembahasan formal di DPRD.

Mereka menilai penataan personel yang amburadul itu harus segera mendapat atensi khusus agar roda pemerintahan di Kabupaten Blora dapat kembali berjalan pada rel yang benar.

Fraksi PDIP juga mendesak adanya keterbukaan penuh dari pemerintah daerah dalam melakukan penataan personel.

Mereka menuntut komitmen nyata dari Bupati agar pengisian jabatan definitif dilakukan dalam waktu dekat dengan mengedepankan aspek transparansi serta kompetensi, bukan berdasarkan kedekatan personal atau kepentingan politik praktis.

Sebagai penutup, Andita berharap pengisian jabatan ke depan benar-benar mengacu pada profesionalitas, integritas dan bersih dari segala bentuk pungutan liar.

Hal ini dianggap sebagai langkah mutlak untuk memulihkan kepercayaan para ASN serta memastikan bahwa birokrasi di Blora diisi oleh orang-orang yang tepat demi kemajuan daerah yang lebih baik.

Perlu diketahui, jabatan kepala dinas di beberapa OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Blora diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Jabatan Plt tersebut tersebar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Blora, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk-KB), Badan Perencanaan, Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Blora, hingga Sekretariat Dewan (Setwan).

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!