BPPKAD
BPPKAD

Pemkab Blora Utang Bank Jateng Rp 215 Miliar untuk Perbaiki Insfratruktur Jalan

Example 120x600

BERITAKU.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah melakukan perjanjian kredit kepada Bank Jateng sebesar Rp 215 Miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman melalui akun media sosial instagram miliknya @ariefrohman838 pada Jumat (9/5/2025).

“Kami bersama jajaran Pemkab Blora hari ini ke kantor Bank Jateng pusat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kredit Pemerintah Daerah Bank Jateng dengan Pemerintah Kabupaten Blora,” tulis dia.

Arief bersyukur penandatanganan perjanjian kredit pinjaman tersebut dapat disetujui.

“Pinjaman daerah sebesar 215 Miliar alhamdulillah disetujui dan akan kita fokuskan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Blora masih mempertimbangkan lembaga perbankan yang bakal menjadi tumpuan pinjaman daerah.

Diketahui, Pemkab Blora bakal menggunakan utang sebanyak Rp 215 Miliar untuk pembangunan infrastruktur 41 ruas jalan yang rusak.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mustopa mengatakan ada dua lembaga perbankan yang tertarik untuk memberikan pinjaman sebesar Rp 215 Miliar.

Baca Juga :  Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora Makin Lengkap

Menurutnya, kedua lembaga perbankan tersebut yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Jateng.

“Belum fix, masih cari perbandingan. Antara SMI dan BPD (Bank Jateng),” kata Mustopa, Rabu (30/4/2025).

Meski demikian, politikus PKB tersebut mengaku anggaran pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur tersebut sudah diproses di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora.

“Sudah proses perencanaan di dinas PU,” kata dia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan