KENDAL – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengukuhkan sebanyak 37 Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kendal untuk masa periode 2025 – 2029. Acara pengukuhan dilaksanakan pada Selasa (25/11/2025) di LKSA Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Dalam kepengurusan baru ini, H. Murdoko menjabat sebagai Ketua Umum LKKS Kabupaten Kendal, dengan Bupati Dyah Kartika Permanasari sebagai Pembina.
Bupati Kendal mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap LKKS dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan melakukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak.
“Semoga setelah dikukuhkan pengurus LKKS ke depan bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab. Harapannya bisa melakukan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak serta berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Kendal,” harap Dyah Kartika Permanasari.
Bupati menekankan bahwa LKKS, sebagai lembaga non-Pemerintah, memiliki peran vital dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kendal. LKKS menjadi representasi peran masyarakat untuk mengkoordinasikan berbagai lembaga dan organisasi sosial.
”LKKS akan menjadi wadah untuk berkoordinasi, konsultasi, dan juga pembinaan untuk merumuskan pengembangan model pelayanan sosial,” kata Bupati.
Bupati Kendal menyebutkan bahwa saat ini di Kabupaten Kendal terdapat 33 LKKS yang melayani klaster anak (27 LKKS), klaster disabilitas (4 LKKS), serta lanjut usia (2 lembaga).
LKKS: Rumah Besar Kepedulian
Ketua Umum LKKS Kabupaten Kendal Periode 2025 – 2029 yang baru dikukuhkan, H. Murdoko, menyatakan komitmennya untuk mencurahkan tenaga dan pemikiran dalam penanganan masalah-masalah sosial di Kendal.
“LKKS adalah rumah besar kepedulian, kita dapat bergandengan tangan untuk menghadirkan solusi nyata bagi permasalahan sosial di tengah masyarakat,” ungkap Murdoko.
Murdoko menyadari masih banyak saudara yang membutuhkan uluran tangan, seperti kaum dhuafa, yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menghadirkan program yang bermanfaat dan berkelanjutan. Murdoko juga menegaskan bahwa LKKS bekerja murni sosial, tidak ada profit oriented, dan harus betul-betul bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kendal.
















