BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Iwan Krismiyanto mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 12,9 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12.952.100.000 yang tersebar di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Iwan yang merupakan politikus Partai Demokrat tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa empat motor dan dua mobil senilai Rp 206.500.000.
Tak hanya itu, Iwan juga diketahui harta bergerak lainnya senilai Rp 5.500.000, kemudian dia mempunyai kas dan setara kas dengan nilai Rp 15.000.000, serta harta lainnya senilai Rp 40.100.000.
Namun, Iwan juga diketahui mempunyai utang sebanyak Rp 300.000.000.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Iwan Krismiyanto pada tahun 2025 sebanyak Rp 12.919.200.000.
Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 itu mengalami kenaikan sebanyak Rp 49.100.000 atau 0.38% dibandingkan tahun 2024.
Pada tahun 2024, Iwan Krismiyanto diketahui mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 12.870.100.000.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














