BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Ika Dewi Susanti mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 3,56 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4.000.000.000 yang berada di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Ika yang merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa sejumlah motor dan mobil senilai Rp 438.000.000.
Tak hanya itu, Ika juga diketahui mempunyai kas dan setara kas dengan nilai Rp 30.000.000.
Namun, Ika juga diketahui mempunyai utang sebanyak Rp 900.000.000.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Ika Dewi Susanti pada tahun 2025 sebanyak Rp 3.568.000.000.
Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 itu sama dengan yang dimilikinya pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, Ika diketahui mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 3.568.000.000.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














