BPPKAD
Berita, HL  

Polres Kendal Musnahkan Bahan Peledak Petasan di Kaliwungu

KENDAL, BERITAKU.NET  – Guna menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadan, Polres Kendal memusnahkan (disposal) barang bukti bahan peledak pembuatan petasan. 

Pemusnahan dilakukan di area tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Selasa (24/2/2026).

Proses pemusnahan dipimpin oleh Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, Ipda Agus Santoso, S.H., bersama tujuh personel ahli penjinak bom.

Rincian Bahan Berbahaya

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Aluminium powder: 94,2 ons

Belerang: 60,5 ons

Potasium klorat: 69,8 ons

Obat petasan jadi: 113,2 ons

Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi ledakan yang dapat mengancam nyawa masyarakat.

“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan ketat oleh tim ahli Brimob. Kami ingin memastikan bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan,” ujar Ipda Dewo.

Baca Juga :  Jaga Budaya Lokal, Dinarpus Kendal Gelar Sarasehan Etnis Nusantara

Imbauan Kamtibmas

Ipda Dewo juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak meracik, menyimpan, maupun menyalakan petasan karena risikonya yang sangat fatal.

“Mari kita isi bulan Ramadan nanti dengan ibadah dan hal-hal positif. Jangan melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya. (eko)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!