KENDAL, BERITAKU.NET – Guna menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadan, Polres Kendal memusnahkan (disposal) barang bukti bahan peledak pembuatan petasan.
Pemusnahan dilakukan di area tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Selasa (24/2/2026).
Proses pemusnahan dipimpin oleh Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, Ipda Agus Santoso, S.H., bersama tujuh personel ahli penjinak bom.
Rincian Bahan Berbahaya
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
Aluminium powder: 94,2 ons
Belerang: 60,5 ons
Potasium klorat: 69,8 ons
Obat petasan jadi: 113,2 ons
Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi ledakan yang dapat mengancam nyawa masyarakat.
“Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan ketat oleh tim ahli Brimob. Kami ingin memastikan bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan,” ujar Ipda Dewo.
Imbauan Kamtibmas
Ipda Dewo juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak meracik, menyimpan, maupun menyalakan petasan karena risikonya yang sangat fatal.
“Mari kita isi bulan Ramadan nanti dengan ibadah dan hal-hal positif. Jangan melakukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya. (eko)
















