Anggota DPR RI, Edy Wuryanto Soroti Kasus Keracunan hingga IPAL pada Program MBG : Hentikan Sementara yang Tak Sesuai SOP

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2026).

BLORA, beritaku.net – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan peringatan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ini diwarnai laporan kasus keracunan makanan dan kendala teknis di lapangan. 

Hal tersebut disampaikannya usai kunjungan di Kantor Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (22/4/2026).

Edy menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam program nasional ini wajib tunduk pada aturan main yang telah ditetapkan. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas.

“Semua yang terlibat di dalam program MBG harus mengikuti aturan. Sudah ada Perpres-nya. Saya meminta BGN dan pemerintah daerah, apabila di lapangan ditemukan hal yang tidak sesuai dengan Perpres atau SOP, sebaiknya disuspend (dihentikan) sementara,” tegas Edy.

Sementara terkait dengan keluhan mengenai sulitnya menghubungi Koordinator Wilayah (Korwil) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI), politisi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat atau pihak terkait untuk melapor langsung ke BGN.

Menurutnya, negara telah memberikan dukungan yang sangat besar agar program ini berjalan mulus tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan.

“Saya kira Korwil, SPPI kan sudah dididik oleh BGN, sudah diberi anggaran yang besar, sudah diberi fasilitas yang lebih menurut saya dia harus bekerja sesuai dengan SOP,” terang dia.

Baca Juga :  Wakil Bupati Blora Apresiasi Turnamen Sepakbola DanYon Cup 410 Alugoro

Edy mengingatkan bahwa kelalaian dalam menjalankan prosedur yang berujung pada kasus keracunan bukan hanya masalah teknis, melainkan juga menyangkut nama baik kepala negara.

“Kalau ada SPPI yang bekerja tidak sesuai ketentuan lalu mengakibatkan kasus keracunan, tentu Presiden nanti yang akan malu. Jika ada temuan, laporkan saja, biar ditangani langsung oleh BGN,” imbuhnya.

Selain itu, terkait sulitnya akses informasi dari pihak pelaksana di lapangan, Edy menekankan pentingnya transparansi. Ia menilai publik memiliki hak untuk mendapatkan informasi secara proporsional.

“Hak informasi harus diberikan secara proporsional. Yang penting semua terkomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!