BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Suyono mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 16,38 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 15.602.700.000 yang berada di Blora dan Kota Jakarta Selatan.
Selain tanah dan bangunan, Suyono yang merupakan politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa sejumlah motor dan mobil senilai Rp 732.000.000.
Tak hanya itu, Suyono juga diketahui mempunyai kas dan setara kas dengan nilai Rp 52.444.513.
Suyono diketahui tidak mempunyai hutang pada tahun 2025.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Suyono pada tahun 2025 sebanyak Rp 16.387.144.513.
Sementara itu, pada tahun 2024, Suyono mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 16.397.780.610.
Apabila dibandingkan, maka harta kekayaan Suyono pada 2025 mengalami pengurangan sebanyak Rp 10.636.097 atau – 0.06%.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














