BLORA, BERITAKU.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah sedang melakukan pendataan sumur-sumur minyak, sesuai regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan bagian wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
Bupati Blora, Arief Rohman menyebut jumlah sumur minyak rakyat yang berada di wilayahnya mencapai ratusan titik.
“Jumlahnya banyak, ratusan yang sedang proses identifikasi,” ucap Arief saat ditemui wartawan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Blora, Jawa Tengah, Sabtu (5/7/2025).
Setelah proses tersebut selesai, pihaknya akan menyampaikan hasil identifikasi tersebut ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Untuk mendapat persetujuan,” kata dia.
Dirinya mengaku dengan adanya regulasi sumur minyak rakyat tersebut, sumur-sumur minyak yang semula dianggap pengeboran ilegal kini bisa menjadi legal.
“Jadi, beberapa masukan dari masyarakat, kepala desa yang di desanya ada sumur masyarakat itu kita data untuk nanti dengan SKK Migas, dengan Pertamina, BUMD, kan kelembagaannya bisa koperasi atau BUMD. Nanti akan kita tentukan nanti seperti apa itu,” terang dia.
Dengan demikian, hadirnya regulasi tersebut tentu bisa membawa dampak positif bagi perekonomian di Kabupaten Blora.
“Ya, termasuk nanti berharap yang terutama penyerapan tenaga kerja. Ini kan akan melibatkan ribuan orang untuk bisa bekerja di sektor tersebut,” jelas dia.