BPPKAD
BPPKAD

Bupati Kendal : Jalur Penghubung Desa Sojomerto – Desa Kalices Sebagai Jalur Sepeda Wisata

Example 120x600

KENDAL, (beritaku.net)- Pembangunan jalan penghubungkan Dukuh Klantung, Desa Sojomerto Kecamatan Gemuh menuju Desa Kalices, Kecamatan Patean menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan, pengerjaan jalan penghubung antar desa dan kecamatan bakal dianggarkan dengan perubahan dan dilaksanakan tahun 2022. Jalan penghubung ini dampaknya sangat luas diharapkan bisa menjadi jalur transportasi ekonomi masyarakat desa.

“Jalur penghubung Desa Sojomerto, Kecamatan Gemuh dengan Desa Kalices, Kecamatan Patean ini, bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat. Nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelas Bupati Kendal, Dico M Ganinduto usai meninjau lokasi jalan dan didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Sugiono, Selasa (21/09/2021).

Setelah dibangun, kata Dico, jalur ini bisa untuk destinasi sebagai jalur sepeda wisata.

“Jalurnya lumayan bagus dan spotnya juga masih alami. Di sini dapat kita kembangkan wisata sepeda dan wisata lainnya. Namun yang terpenting kita fokuskan kepada infrastruktur jalan dulu,” tandas Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Sugiono menjelaskan, jalan yang akan dibangun nanti sepanjang 1,6 kilometer, dengan lebar 4 meter dan jalur sedikit menanjak yang belum bisa dibeton.

Baca Juga :  Vaksinasi di Desa Ledok, Kades : Terima Kasih Petanesia

Sugiono mengaku, dirinya masih membutuhkan anggaran senilai Rp 6 miliar untuk membenahi senderan badan jalan, jembatan dan gorong-gorong, hingga betonisasi agar akses jalan penghubung dua kecamatan ini bisa dilalui mobil.

“Di sisa 2021 ini, kita hanya mendapatkan anggaran perubahan dari APBD Rp 200 juta. Kita berharap ada anggaran dari Banprov agar sisa jalan yang belum tersentuh bisa selesai tahun depan,” pungkasnya.***Eko

banner 400x130

Tinggalkan Balasan