Berita  

Bupati Kendal Mengajak Masyarakat Pesisir Gempur Rokok Ilegal

KENDAL, (beritaku.net) – Pemerintah Kabupaten Kendal sosialisasikan Penegakan hukum Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat pesisir dan nelayan di Pantai Indah Kemangi, Desa Jumsemi, kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Rabu (20/10/2025).

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini bentuk keseriusan Pemkab Kendal dalam mendukung program nasional Gempur Rokok Ilegal, sekaligus bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat ikut bersama Pemerintah untuk Gempur Rokok Ilegal, yang saat ini sudah menyebar luas,” harap Bupati.

Dyah Kartika Permanasari juga menjelaskan jumlah nelayan di Kabupaten Kendal mencapai 9.595 orang dan sekian persen adalah perokok aktif.

“Dalam hal ini nelayan sebagai salah satu sasaran utama dalam penyebaran informasi terkait bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal,” ungkap Bupati.

Menurut Bupati Kendal, Rokok ilegal adalah rokok yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai, tidak memiliki pita cukai yang sah, sehingga tidak memberikan kontribusi apa pun bagi negara.

“Maka dari itu, kita bersama-sama mencegah peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal merugikan negara dan masyarakat, peredaran ini dapat di hukum pidana. Mari saling jaga, saling dukung, dan saling mengingatkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Akibat Listrik Padam, 3 Rumah di Desa Nglebur Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, terkait penggunaan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mengenai regulasi perundang-undangan di bidang cukai, harapannya dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kendal,” tutur Hudi.(eko)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!