JAKARTA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan kini telah mencakup 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia hingga akhir tahun 2025. Meski beban biaya pelayanan kesehatan melonjak tajam hingga Rp191,3 triliun, program jaminan sosial ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari jurang kemiskinan pada periode 2018-2019. Tidak hanya itu, JKN juga turut menyumbang Rp129 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Capaian makro tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7).
Pujo menegaskan bahwa JKN tidak boleh sekadar dilihat sebagai asuransi pembiayaan orang sakit, melainkan sebagai fondasi penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang produktif.
“Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” terang Pujo.
Tingkat Pemanfaatan Layanan dan Kondisi Keuangan
Besarnya angka kepesertaan ini sejalan dengan tingginya pemanfaatan layanan medis di lapangan. Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan. Artinya, terdapat lebih dari 1,9 juta akses layanan yang digunakan oleh masyarakat setiap harinya.
Tingginya lalu lintas pasien ini ditopang oleh luasnya jaringan mitra fasilitas kesehatan. Saat ini, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas penunjang di seluruh Indonesia.
Di tengah tingginya pemanfaatan tersebut, kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dilaporkan tetap sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS tercatat mencapai Rp30,04 triliun. Dana tersebut dinilai cukup untuk mengamankan estimasi pembayaran klaim ke rumah sakit hingga 1,88 bulan ke depan. Hasil investasi dana itu juga menyentuh angka Rp3,94 triliun.
Secara tata kelola institusi, BPJS Kesehatan juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik. Raihan ini merupakan yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Beban Penyakit Katastropik Jadi Tantangan
Di balik capaian tersebut, tersimpan tantangan besar terkait struktur pembiayaan. Dari total biaya layanan kesehatan yang mencapai Rp191,3 triliun sepanjang 2025, sebanyak 26,42 persen di antaranya tersedot hanya untuk membiayai penyakit katastropik (berbiaya tinggi). Pujo menyoroti bahwa sebagian besar penyakit mahal ini sebenarnya bisa dicegah sejak awal jika masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan rutin melakukan deteksi dini.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengingatkan pentingnya langkah antisipasi untuk menjaga keberlanjutan finansial program ini ke depan. Tantangan tersebut juga mencakup peningkatan kualitas layanan dan perluasan kepesertaan aktif.
Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, yang memandang JKN sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan konstitusi. Timboel mendorong kolaborasi lintas sektor agar rentetan capaian ini dapat terus dirasakan oleh publik luas secara berkesinambungan.
Dari kacamata akademis, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty, mengingatkan bahwa anggaran pembiayaan kesehatan tidak boleh dianggap sebagai beban pengeluaran semata.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat,” pungkas Telisa.













