BLORA, (beritaku.net) – Pelaksanaan pergantian antar waktu kepala desa Plumbon kecamatan Ngawen, sampai pada tahapan penyampaian hasil penelitian dan keabsahan berkas administrasi bakal calon kepala desa (Bacakades) pergantian antar waktu (PAW), Senin 25/10/2021.
Dalam penyampaiannya salah satu pendaftaran mengundurkan diri dari pencalonan kepada ketua panitia serta anggota panitia.
Calon yang bernama Waluyo mantan kades, dalam forum tersebut mengundurkan diri dari bakal calon PAW kades Plumbon, karena tidak dapat restu dari orang tua.
“Saya sudah mendaftar dan dari kemarin saya menyatakan mengundurkan diri karena tidak dapat restu dari orang tua saya,” ucapnya
Sugeng ketua panitia PAW menyampaikan pengunduran diri calon nanti menunggu tim dari dinas pemerintah desa Kabupaten Blora, karena besok ada tim dari PMD untuk menetapkan para bakal calon.
“Untuk masalah bakal calon kades PAW yang mengundurkan diri, biar besok tim dari PMD yang menjawab,” terang ketua panitia PAW.
Sementara itu Narto salah satu warga yang diundang dalam kegiatan tersebut menanyakan tata tertib pelaksanaan PAW ini seperti apa tata tertibnya kepada ketua panitia tidak mendapatkan jawaban bahkan tinggal begitu saja.
Kepala Dinas Pemerintah Desa Hariyanto melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa Dwi Edy Setyawan saat dihubungi wartawan beritahu.net melalui WhatsApp menyampaikan untuk penetapan bakal calon itu urusan internal panitia bukan dari PMD.
Terkait mosi tidak percaya tidak hanya dari pemilih tetap tetapi juga dari 6 panitia dari 7 selain ketua panitia ditanyakan hal tersebut pihaknya mengaku belum mengetahui persis.
“Saya belum tahu hal tersebut, ini saya posisi masih diluar kota,” ungkapnya.***