BPPKAD
BPPKAD

DPRD Blora Setujui Utang Rp 215 Miliar untuk Genjot Perbaikan Infrastruktur Jalan

Example 120x600

BLORA, beritaku.net – Pemerintah Kabupaten Blora telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 215 miliar untuk perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah kabupaten.

Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki sekitar 28 titik jalan yang kondisinya saat ini dinilai kurang baik.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang melakukan rapat paripurna juga menyetujui utang sebanyak itu untuk menggenjot perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.

Ketua DPRD Blora, Mustopa mengatakan utang Rp 215 Miliar memang digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

“Ya itu jalan yang sudah di SK kan bupati dan itu menjadi kewenangan dari pemerintah daerah,” ucap Mustopa usai rapat paripurna di Gedung DPRD Blora, Jawa Tengah, Sabtu (30/11/2024).

“Nilai tersebut sudah dibagi rata di masing-masing kecamatan sehingga nanti pembangunan jalan tahun 2025 akan mengalami kenaikan signifikan dan InsyaAllah jalan-jalan jelek di kabupaten Blora akan terselesaikan,” terang dia.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Unggul di Blora, Relawan Plat K Ungkap Rasa Syukur

Kemudian, dirinya mengakui butuh waktu untuk sekitar 2 sampai 3 tahun ke depan untuk bisa melunasi utang ratusan miliat tersebut.

Utang sebanyak Rp 215 Miliar itu diperlukan sebagai bagian dari permintaan masyarakat yang menginginkan kondisi jalan bagus tanpa lubang.

“Hasil dari sebelum pilkada kaitannya dengan jalan jelek yang didengang-dengungkan, insyaallah tahun 2025 akan terselesaikan semua dengan skema pinjaman daerah,” kata dia.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan