BERITAKU.NET – Bupati Blora, Arief Rohman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, di Gedung Paripurna DPRD Blora, Jawa Tengah, pada Kamis (27/3/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, didampingi unsur pimpinan dewan.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, menjelaskan penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Berdasarkan Pasal 67 dan 69, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Mustopa mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa LKPJ harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“DPRD wajib membahas LKPJ dalam waktu 30 hari setelah dokumen diterima,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengirimkan dokumen LKPJ 2024 ke DPRD pada 20 Maret 2025 melalui Surat Pengantar Nomor 000.6.3.4/227/2025.
Sementara itu, Bupati Arief Rohman menyampaikan, sejumlah capaian kinerja Pemkab Blora selama 2024.
Salah satu sorotan utama adalah realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,6 triliun atau 100,5% dari target.
Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp2,63 triliun (97,35%) dari total anggaran Rp2,71 triliun menyisakan Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp86,44 miliar.
“Alhamdulillah, kami mampu mengoptimalkan pendapatan dan menjaga efisiensi belanja,” ujar Arief.
Dari 1.693 indikator kinerja pembangunan dan pemerintahan, sebanyak 1.636 indikator (96,63%) berhasil dicapai dengan baik.
Namun, Bupati mengakui masih ada 57 indikator (3,37%) yang belum optimal, terutama di sektor pelayanan publik dan infrastruktur perdesaan.
“Kami menyadari masih ada kekurangan. Atas nama pemerintah daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja ke depan,” tegasnya.
“LKPJ ini menjadi bukti keseriusan kami dalam mempertanggungjawabkan amanat rakyat,” pungkasnya.
Dengan disampaikannya LKPJ ini, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam sebelum menetapkan hasil evaluasi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan BUMN/BUMD.