Achlif

Fraksi PPP Konsisten Dorong Penyusunan Perda Pesantren

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selalu konsisten mendorong eksekutif segera menyusun drafting Perda Pesantren, Pendidikan Agama dan Keagaman untuk segera diserahkan kepada DPRD Kabupaten Blora agar segera dibahas dan ditetapkan menjadi Perda di Tahun 2022.

Hal tersebut menjadi salah satu poin penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora dalam rapat Paripurna DPRD Blora di ruang sidang DPRD setempat, Senin (04/07/2022).

Wakil Ketua Fraksi PPP, Achlif Nugroho Widi Utomo saat dihubungi beritaku.net melalui sambungan seluler mengatakan Fraksi PPP telah menginisiasi lahirnya Perda untuk kepentingan umat Islam.

“Sebagai inisiator Fraksi PPP fokus dan mendorong pada percepatan penyusunan, pembahasan dan penetapan Perda Pesantren, Pendidikan Agama dan Keagaman. Dengan Perda tersebut memberikan kemanfaatan dan keberkahan, utamanya bagi pondok pesantren di Kabupaten Blora,” ucap Achlif.

Lebih lanjut, Achlif menjelaskan, tujuan dibentuknya Perda ini agar pesantren mendapat pendampingan, perlindungan dan perhatian dari pemerintah sehingga keberadaannya dapat terus berkembang.

Baca Juga :  Spektakuler, Tasyakuran HUT Kemerdekaan di Blora Sajikan 9.640 Sego Berkat Buntel Daun Jati

“Jangan sampai ketika Perda pesantren disahkan tidak ada tindak lanjut yang dapat dirasakan manfaatnya oleh Pesantren baik dari sisi pengembangan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan,” terang Achlif.

Dengan adanya Perda tersebut, Achlif berharap, pesantren akan semakin meningkatkan sumber daya santri, sekaligus meningkatkan kualitas pesantren yang ada di Kabupaten Blora.

“Maka itu, kami fraksi PPP selalu konsisten dan mendorong harus segera dibahas dan ditetapkan Perda Pesantren tersebut sebagai penguatan peran pondok pesantren dan pemberian akses pendidikan berbasis pesantren,” pungkas Achlif. (s_dra)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *