BLORA, beritaku.net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Blora sudah mengantongi sejumlah nama calon legislatif (caleg) yang bakal duduk di kursi DPRD Blora periode 2024-2029.
Ketua Bappilu DPC PDI-P Blora, Kuat Prihantoro mengatakan terdapat 8 caleg yang bakal menjabat sebagai anggota DPRD Blora.
“PDI-P di Blora dapatnya 8 kursi,” ucap Kuat saat ditemui wartawan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Minggu (31/3/2024).
Pihaknya merinci caleg yang mengisi 8 kursi DPRD Blora. Dapil 1 mendapat 2 kursi, dapil 2 yaitu 1 kursi, dapil 3 mendapat 2 kursi, dapil 4 mendapat 2 kurai dan dapil 5 dengan 1 kursi.
“Dapil 1 yang jadi 2 yaitu Anif Mahmudi dan Andita Nugrahanto. Dapil 2 cuma mendapat 1 yaitu Mbah Dasum, padahal suaranya gemuk tapi hanya mendapat 1 kursi. Kemudian di dapil 3 mendapat 2 kursi yaitu Mujoko dan Bibi Hastuti. Di dapil 4 itu 2 kursi, Subroto dan Eko Adi Nugroho. Di dapil 5 mendapat 1 kursi,” jelasnya.
Dia menyebut nama-nama caleg dari dapil 1 sampai dapil 4, namun tidak menyebut caleg yang lolos di dapil 5.
Di dapil 5 sendiri terdapat kabar bahwa ada caleg yang mendapat suara tertinggi tetapi kemungkinan besar tidak dilantik.
Menurutnya, partainya mempunyai aturan main sendiri untuk menentukan caleg yang bakal lolos sebagai anggota dewan.
“Ini sesuai peraturan partai, DPD PDIP Nomor 1 tahun 2023. Aturan ini tidak ujug-ujug. Saya kira semua caleg memahami ini,” kata dia.