KAI Tata 9 Titik Perlintasan di Daop 4 Semarang, JPL Sulur – Doplang di Blora Masuk Program Penataan

BLORA, beritaku.net – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang melanjutkan penataan fasilitas keselamatan di sembilan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) yang tersebar di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Blora. 

Salah satu titik yang masuk dalam program penataan tersebut berada di wilayah Kabupaten Blora.

Penataan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI meningkatkan kesiapan fasilitas keselamatan di perlintasan sebidang, dengan penanganan yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing lokasi.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa saat ini penataan sembilan titik tersebut masih berlangsung, meliputi pembangunan pos, penyiapan peralatan, serta kesiapan petugas. 

Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai sehingga dapat dioperasikan pada akhir tahun 2026.

Adapun JPL yang berada di wilayah Kabupaten Blora adalah JPL 80, KM 50+582, dengan lebar perlintasan 4 meter, yang terletak di petak jalan Sulur–Doplang.

Sementara itu, delapan titik lainnya tersebar di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan, dengan rincian sebagai berikut:

1. JPL 10, KM 8+70, lebar 5,4 meter, petak Jerakah–Mangkang, Kota Semarang.

2. JPL 4, KM 2+609, lebar 4,2 meter, petak Semarang Tawang–Alastua, Kota Semarang.

3. JPL 16, KM 13+257, lebar 4 meter, petak Alastua–Brumbung, Kabupaten Demak.

4. JPL 9, KM 16+592, lebar 3 meter, petak Brumbung–Tanggung, Kabupaten Demak.

5. JPL 30, KM 20+510, lebar 5 meter, petak Brumbung–Tegowanu, Kabupaten Demak.

6. JPL 57, KM 40+133, lebar 6,6 meter, petak Gubug–Karangjati, Kabupaten Grobogan.

7. JPL 73, KM 53+155, lebar 6,6 meter, petak Sedadi–Ngrombo, Kabupaten Grobogan.

8. JPL 106, KM 65+240, lebar 4,5 meter, petak Karangsono–Gundih, Kabupaten Grobogan.

Untuk mendukung operasional sembilan JPL tersebut, KAI mempersiapkan 36 petugas Penjaga Jalur Perlintasan (PJL). Sebelum bertugas, para petugas telah menjalani pembekalan yang mencakup pengenalan tugas dan tanggung jawab, pelatihan teknis, serta pembekalan dan sertifikasi kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penataan fasilitas, KAI Daop 4 Semarang bersama para pemangku kepentingan telah menutup 12 perlintasan liar hingga Oktober 2026. KAI juga telah melaksanakan 309 kegiatan sosialisasi di perlintasan, sekolah, serta kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur kereta api.

Luqman Arif menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kesiapan fasilitas serta kedisiplinan seluruh pengguna jalan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Blora dan daerah lainnya di wilayah Daop 4 Semarang, untuk selalu mematuhi rambu dan sinyal peringatan, berhenti ketika diwajibkan, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Jangan menerobos perlintasan ketika kereta api akan melintas karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Luqman berdasarkan keterangan tertulisnya, Rabu (28/10/2026).

KAI Daop 4 Semarang terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam penanganan perlintasan sebidang. 

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!