BLORA, beritaku.net – Pelaku perundungan (bullying) di SMPN 1 Blora dijatuhi sanksi berupa kewajiban melaksanakan salat Dhuha selama 40 hari dan membersihkan kamar mandi sekolah.
Sebagai tindak lanjut dari perdamaian antarkedua belah pihak, laporan di Polres Blora akan segera dicabut sesuai kesepakatan dalam pertemuan yang digelar pada Sabtu (15/08/2026).
Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, mengatakan kliennya yang berinisial APW telah menyatakan keinginan untuk berdamai, kembali bersekolah, dan tetap berteman dengan terduga pelaku.
Perdamaian ini nantinya akan menjadi dasar pencabutan laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polres Blora.
“Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami mencabut laporan,” ujar Adhi.
Adhi menegaskan, pertemuan antara keluarga terduga pelaku dan keluarga korban telah menghasilkan kata sepakat. Proses damai ini dicapai setelah melalui berbagai upaya, termasuk permintaan maaf berulang kali dari terduga pelaku beserta keluarga.
“Tidak ada tekanan, karena kami tidak mau ditekan. Kami tegaskan, perdamaian ini murni dari kesadaran. Yang terpenting, ini juga atas permintaan dari korban,” tegas Adhi.
Selain pencabutan laporan, Adhi menyebutkan ada sanksi sosial yang disepakati untuk diberikan kepada terduga pelaku di luar jam sekolah.
“Sanksi pertama adalah salat Dhuha selama 40 hari, dan yang kedua membersihkan kamar mandi di luar jam sekolah. Artinya, setelah pulang sekolah anak tersebut membersihkan kamar mandi,” terangnya.
Pihak korban juga meminta pihak SMPN 1 Blora meningkatkan pengawasan, salah satunya dengan penambahan kamera pengawas (CCTV).
Permintaan tersebut telah disetujui dengan penambahan sebanyak 16 unit CCTV.
“Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah di-ACC sebanyak 16 CCTV. Mengingat sekolah yang besar tentu tidak bisa mengawasi siswa satu persatu,” kata Adhi.
“Selain itu, pihak sekolah juga mengambil kebijakan menempatkan petugas khusus di area kamar mandi agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap pula pemicu awal terjadinya dugaan perundungan yang bersumber dari kesalahpahaman terkait masalah air di kamar mandi antarsiswa.
“Jadi, ada kesalahpahaman saling tuduh soal siapa yang menjebak siapa di kamar mandi. Di lingkungan sekolah dengan jumlah siswa yang banyak, hal semacam ini rentan memicu perselisihan. Namun, harapan kami untuk mendamaikan sangat tinggi,” jelasnya.
Mengingat para siswa sudah duduk di kelas tiga, Adhi berharap kejadian ini tidak merusak masa depan mereka. Ia juga berpesan kepada rekan-rekan media agar bersama-sama menjaga situasi kondusif.
“Saya minta pengertian dari pihak sekolah untuk tetap membina mereka. Teman-teman wartawan juga mari saling menjaga, tidak memberitakan hal-hal yang sifatnya memicu konflik,” harapnya.
“Kami mohon pengertiannya, karena mereka semua masih anak-anak—baik pelaku maupun korban. Kami juga mohon agar pemberitaan tetap disesuaikan dengan fakta yang ada,” pungkas Adhi.














