BPPKAD
BPPKAD
Bupati & Wabup
Berita  

Kisruh Pemindahan Pasar Rembang, Firman Soebagyo: Jangan Mengorbankan Hak Rakyat

Example 120x600

REMBANG, (beritaku.net) – Adanya pencana pemindahan pasar tradisional Rembang yang mendapat penolakan oleh para pedagang, Anggota DPR RI Firman Soebagyo berharap Pemerintah Daerah (Pemkab) Rembang mendengar aspirasi dan keinginan para pedagang.

“”Kepala daerah tidak boleh memaksakan pemindahan pasar dan harus melindungi hak-hak rakyatnya. Membangun wilayah jangan mengorbankan hak-hak rakyat,” tegas Firman.

Anggota DPR RI Komisi IV asal Pati ini berharap, Bupati harus mendengarkan aspirasi dan keinginan para pedagang.

Politikus Partai Golkar tersebut mengaku telah melakukan komunikasi Bupati dan Sekda Rembang membahas soal pemindahan pasar tersebut.

“Saat kunjungan ke dapil, saya ketemu bupati dan sekda. Bahkan sekda menjanjikan akan memberi master plan pembangunan pasar, tapi sampai sekarang tak kunjung diberikan,” tegas anggota Komisi IV DPR RI asal Pati ini.

Firman menegaskan, dalam konstitusi UUD 1945 bahwa rakyat punya hak mendapat jaminan untuk hidup dan pekerjaan. Oleh karena itu, jika dalam situasi ekonomi dunia dan Indonesia penuh ketidakpastian seperti ini, rakyat digusur dari tempatnya bekerja, kata Firman, maka kepala daerah sama saja telah melakukan pelanggaran konstitusi negara.

Baca Juga :  Desa Sidorejo Gelar Sekolah Tani

“Seharusnya kepala daerah harus mempertahankan hak hidup dan mendapatkan pekerjaan untuk rakyatnya. Apa artinya jadi pemimpin kalau selalu menyakiti rakyatnya?” tukasnya.

Rencana pemindahan pasar Rembang mendapat penolakan dari Paguyuban Pedagang Pasar Rembang (PPPR).

Mereka minta agar rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terkait pemindahan pasar Kota Rembang dibatalkan.***

banner 400x130

Tinggalkan Balasan