BPPKAD
BPPKAD
Dinas Pendidikan Blora
Berita  

Komisi D DPRD Blora Kritik Keras Koordinator SPPG Soal Program MBG

Suasana rapat Komisi D DPRD Blora bersama Dinas Pendidikan dan Koordinator SPPG membahas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Rapat berlangsung tegang setelah penjelasan Koordinator SPPG dinilai tidak memuaskan. || Foto: muji/beritaku.net

BLORA – Suasana rapat Komisi D DPRD Kabupaten Blora bersama Dinas Pendidikan dan Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Kamis (18/9/2025) berlangsung memanas.

Agenda rapat membahas pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai belum sesuai dengan aturan maupun harapan. Namun, jalannya rapat mendadak ricuh ketika Koordinator SPPG Blora, Artika Diannita, menyampaikan penjelasan yang dianggap tidak memuaskan.

Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, langsung bereaksi keras. Emosinya tersulut hingga melontarkan kata pedas dengan menyebut Artika sebagai “koordinator pekok” di hadapan peserta rapat.

Subroto menilai, jawaban yang disampaikan tidak mencerminkan profesionalitas seorang koordinator yang memegang kendali program sebesar MBG. Ia juga menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan serta adanya ketidaksesuaian dalam surat perjanjian (MoU) antara SPPG dan sekolah penerima program.

“Kami menekankan agar MoU itu segera direvisi. Jangan sampai ada isi perjanjian yang merugikan pihak sekolah maupun siswa penerima MBG,” tegas Subroto.

Menurut Subroto, tidak masuk akal jika seorang koordinator harus mengawal program MBG untuk seluruh kabupaten tanpa dukungan tim pendamping yang memadai.

“Secara rasional, wajar atau tidak jika hanya satu orang yang mengawasi program sebesar ini? Jelas tidak mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator SPPG Blora, Artika Diannita, menegaskan bahwa poin-poin dalam perjanjian MBG sebenarnya berasal dari pusat. Ia mengakui masih ada sekolah yang menerima format lama, meski sudah ada revisi perjanjian terbaru.

Baca Juga :  DPRD Blora Gelar Publik Hearing Bahas Dua Ranperda

“Memang dulu ada perjanjian lama, tetapi sekarang sudah ada perbaikan dari pusat. Jadi tergantung sekolah, apakah sudah menerima format terbaru atau masih memakai yang lama,” jelas Artika.

Artika menambahkan, regulasi resmi dari pusat sebenarnya sudah mencantumkan format MoU. Namun, penyeragaman isi perjanjian masih dalam proses. “Kami menunggu arahan lebih lanjut agar semua sekolah bisa memakai perjanjian terbaru,” katanya.

Komisi D menegaskan, DPRD Blora akan terus mengawal perbaikan pelaksanaan MBG, baik dari sisi teknis maupun administrasi, agar program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi siswa ini benar-benar tepat sasaran.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Maaf Guys..!!