BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Saeful Arifin mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 1,51 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.415.000.000 yang tersebar di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Saeful Arifin yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil senilai Rp 96.000.000.
Tak hanya itu, Saeful juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya Rp 12.000.000, kas dan setara kas dengan nilai Rp 15.000.000.
Namun, Saeful Arifin diketahui mempunyai hutang sebanyak Rp 20.000.000 pada tahun 2025.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Saeful Arifin pada tahun 2025 sebanyak Rp 1.518.000.000.
Sementara itu, pada tahun 2024, Saeful Arifin mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 4.862.000.000.
Apabila dibandingkan, maka harta kekayaan Suyono pada 2025 mengalami pengurangan sebanyak Rp 3.344.000.000 atau -68.78%.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














