BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mujoko mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 329.723.060 pada tahun 2025.
Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 350.000.000 yang berada di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Mujoko yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa beberapa motor dan mobil senilai Rp 551.800.000.
Tak hanya itu, Mujoko juga diketahui mempunyai kas dan setara kas dengan nilai Rp 8.000.000.
Namun, Mujoko diketahui masih mempunyai utang sebanyak Rp 580.076.940 pada tahun 2025.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Setiya Utama pada tahun 2025 sebanyak Rp 329.723.060.
Sementara itu, pada tahun 2024, Mujoko mempunyai harta kekayaan minus Rp 429.501.420.
Apabila dibandingkan, maka harta kekayaan Mujoko mengalami peningkatan Rp 759.224.480.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














