Berita  

Menilik Harta Kekayaan Mujoko, Anggota DPRD Blora

Anggota DPRD Blora, Mujoko (gambar diedit menggunakan AI)

BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Mujoko mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 329.723.060 pada tahun 2025. 

Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 350.000.000 yang berada di Kabupaten Blora.

Selain tanah dan bangunan, Mujoko yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa beberapa motor dan mobil senilai Rp 551.800.000.

Tak hanya itu, Mujoko juga diketahui mempunyai kas dan setara kas dengan nilai Rp 8.000.000.

Namun, Mujoko diketahui masih mempunyai utang sebanyak Rp 580.076.940 pada tahun 2025.

Maka apabila ditotal, harta kekayaan Setiya Utama pada tahun 2025 sebanyak Rp 329.723.060.

Sementara itu, pada tahun 2024, Mujoko mempunyai harta kekayaan minus Rp 429.501.420.

Baca Juga :  Akibat Pohon Tumbang, Sebuah Rumah di Blora Porak Poranda

Apabila dibandingkan, maka harta kekayaan Mujoko mengalami peningkatan Rp 759.224.480.

Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!