Anggota DPRD Blora, Eko Adi Nugroho Miliki Harta Rp 2,3 M pada 2025

Anggota DPRD Blora, Eko Adi Nugroho (gambar diedit menggunakan AI)

BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Eko Adi Nugroho mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 2,3 Miliar pada tahun 2025. 

Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.580.500.000 yang berada di Kabupaten Blora.

Selain tanah dan bangunan, Eko Adi yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor senilai Rp 610.000.000.

Tak hanya itu, Eko Adi juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 413.407.000 kemudian kas dan setara kas dengan nilai Rp 300.000.000.

Namun, Eko Adi Nugroho diketahui masih mempunyai utang sebanyak Rp 550.000.000 pada tahun 2025.

Maka apabila ditotal, harta kekayaan Eko Adi Nugroho pada tahun 2025 sebanyak Rp 2.353.907.000.

Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 mengalami kenaikan sebanyak Rp 1.652.907.000 atau 235,79%.

Baca Juga :  Dinrumkimhub dan Polres Pasang Pita Kejut di Blora Untuk Cegah Kecelakaan dan Balap Liar

Pada 2024, Eko Adi Nugroho mempunyai harta sebanyak Rp 701.000.000.

Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!