BPPKAD
BPPKAD
Bupati & Wabup
Berita  

Pemkab Blora Kebut Sertifikat Lahan Wonorejo yang Bersengketa

Example 120x600

BLORA, (beritaku.net) – Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menggebut proses sertifikasi tanah di wilayah Wonorejo, Kecamatan Cepu yang selama puluhan tahun menjadi persoalan tak terselesaikan.

Bupati Blora, Arief Rohman mengatakan langkah tersebut dilakukan karena dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja, yang salah satu agendanya memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) kepada warga di wilayah itu.

“Karena setelah sekian puluh tahun akhirnya dengan dorongan dari bapak presiden dan menteri ATR BPN persoalan ini selesai, dan Alhamdulillah sesuai dengan target lebih dari 1000 sertifikat yang akan diserahkan,” ucap Arief Rohman saat ditemui wartawan di Alun-alun Blora, Selasa (7/3/2023).

Menurutnya, proses penyelesaian 1.069 sertifikat hanya memakan waktu tidak lebih dari 10 hari, yang mana sebagian besar warga di wilayah tersebut telah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat.

“Secara mayoritas tidak ada yang menolak dan mereka berbahagia karena yang dimimpikan akhirnya bisa didapatkan yang mana dari sisi Pemkab kita juga ada uang sewa, walaupun yang miskin itu gratis, tapi setiap tahun kita juga dapat pajak juga, jadi ini solusi yang baik,” terang dia.

Sebagai informasi, masyarakat di wilayah tersebut selama ini menduduki tanah Hak Pakai (HP) Pemkab Blora.

Selama puluhan tahun juga, masyarakat Wonorejo menuntut legalisasi tanah yang mereka tempati.

Perlu diketahui, Hak Pakai milik Pemkab merupakan aset yang masuk ke dalam Barang Milik Negara (BMN). Sehingga, tidak dapat sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat.

Maka dari itu, sebagai solusi yang menguntungkan berbagai pihak, masyarakat bisa mengelola tanah dengan sertifikat HGB di atas HPL milik Pemkab Blora.

Wakil Menteri ATR/BPN Kunjungi Blora

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni kunjungan kerja ke Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Sabtu (4/3/2023) lalu.

Baca Juga :  RKPD 2026 Blora, Langkah Awal Optimalisasi Ekonomi dan Kesejahteraan Desa

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk meninjau langsung proses pendaftaran Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) di tanah kawasan Wonorejo, Cepu.

Raja Juli mengemukakan, kunjungan kerja yang ia lakukan merupakan perintah langsung dari Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto.

“Atas perintah Pak Menteri Hadi Tjahjanto hari ini saya datang ke Blora, Jawa Tengah. Saya mengecek langsung di lapangan proses penyelesain konflik kepemilikan tanah yang sudah terjadi sejak tahun 1947,” ujar dia.

Lebih lanjut Raja Juli menjelaskan, kunjungan kerja yang ia lakukan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran HGB di kawasan tanah Wonorejo berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat yang mengajukan permohonan HGB di kawasan ini memperoleh sertifikat tanah dengan cepat dan tepat,” ucap dia.

Selama kunjungan, dirinya berdiskusi dengan petugas BPN dan masyarakat setempat untuk memahami tantangan yang dihadapi dalam pengurusan sertifikat tanah di kawasan ini.

Ia juga memberikan arahan kepada petugas BPN dan masyarakat tentang pentingnya pengurusan sertifikat tanah dan bagaimana cara mempercepat proses pendaftaran HGB.

Wakil Menteri ATR/BPN mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora dan masyarakat dalam menyelesaikan pengurusan sertifikat tanah di kawasan Wonorejo.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan