BPPKAD
BPPKAD
Dinas Pendidikan Blora
Berita  

PWI Jateng Gelar Konferprov 18 Oktober 2025, Pilih Ketua Baru Periode 2025–2030

Panitia Konferprov PWI Jawa Tengah 2025 saat mengadakan rapat persiapan di Gedung Pers Jalan Mugasari No. 10 Semarang pada beberapa waktu lalu. || Muji/beritaku.net

SEMARANG, Beritaku.net – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah siap menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) 2025 pada Sabtu, 18 Oktober 2025 mendatang. Agenda utama Konferprov adalah pemilihan Ketua PWI Jawa Tengah dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jateng periode 2025–2030.

Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud, menegaskan bahwa konferensi ini digelar sesuai amanah Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Konferprov diadakan setiap lima tahun sekali, bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan PWI Jateng periode 2020–2025 pada akhir Oktober nanti.

“Konferensi Provinsi ini adalah forum tertinggi di tingkat provinsi. Karena itu, kami sudah membentuk panitia lengkap, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), agar seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar,” jelas Amir, Senin (15/9/2025).

Menurut rencana, Auditorium RRI Semarang di Jalan Ahmad Yani akan menjadi lokasi penyelenggaraan Konferprov PWI Jateng 2025.

Tahapan Pemilihan Ketua PWI Jateng 2025–2030

Ketua Panitia Konferprov PWI Jateng 2025, Achmad Zaenal M, menjelaskan bahwa panitia sudah merancang tahapan secara detail, mulai dari sosialisasi pendaftaran bakal calon hingga hari pelaksanaan konferensi.

Berikut jadwal penting Konferprov PWI Jateng 2025:

Pengambilan formulir pencalonan: 29–30 September 2025 (boleh diwakilkan atau diambil langsung di sekretariat panitia Kantor PWI Jateng).

Pengembalian dan pendaftaran formulir: 1–3 Oktober 2025 (wajib dilakukan langsung oleh bakal calon).

Zaenal menambahkan, daftar pemilih tetap (DPT) akan diumumkan PWI Pusat melalui panitia Konferprov. Hingga kini, jumlah anggota biasa PWI Jateng yang berhak memilih mencapai sekitar 350 orang. Namun, angka tersebut bisa berubah karena masih ada proses perpanjangan kartu anggota yang berlaku hingga 18 September 2025.

Baca Juga :  Pemkab Blora Lantik 40 Pengawas dan Serahkan SK Mutasi untuk 77 Kepala Sekolah

“Seluruh anggota yang ingin menggunakan hak pilih wajib memperpanjang kartu sebelum batas waktu yang ditetapkan. DPT resmi akan ditentukan PWI Pusat,” tegas Zaenal.

Syarat Calon Ketua PWI Jateng

Mengacu pada Pasal 26 PD/PRT PWI Tahun 2023, syarat calon Ketua PWI Jawa Tengah periode 2025–2030 adalah:

  1. Menjadi anggota biasa minimal 5 tahun.
  2. Pernah menjadi pengurus PWI di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
  3. Memiliki sertifikat wartawan utama.

Dengan tahapan yang sudah disusun, panitia optimistis Konferprov PWI Jateng 2025 berjalan sukses. “Kami ingin memastikan konferensi ini menjadi momentum demokrasi organisasi yang bermartabat, transparan, dan berkualitas,” tutup Zaenal

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Maaf Guys..!!