Berita  

Rincian Harta Anggota DPRD Blora Sekaligus Politikus Gerindra, Jayadi yang Tak Laporkan Harta Kekayaan Pada 2025

Anggota DPRD Blora, Jayadi (gambar diedit menggunakan AI)

BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jayadi tampaknya tidak melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2025.

Berdasarkan elhkpn.kpk.go.id, Jayadi yang merupakan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2024 lalu.

Dalam laporan tersebut, harta kekayaan Jayadi sebanyak Rp 351.400.000 pada tahun 2024.

Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 180.000.000 yang berada di Kabupaten Blora.

Selain tanah dan bangunan, Jayadi juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa motor dan mobil dengan total Rp 106.000.000.

Tak hanya itu, Jayadi juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 54.000.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 12.450.000.

Baca Juga :  Lesbumi & LTNNU Blora Gelar Pameran Arsip Sejarah Santri dalam Pekan Raya Hari Santri 2025

Namun, Jayadi masih mempunyai hutang sebanyak Rp 1.050.000.

Maka apabila ditotal, harta kekayaan Jayadi pada tahun 2024 sebanyak Rp 351.400.000.

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maaf Guys..!!