BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Andita Nugrahanto mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 294,7 juta pada tahun 2025.
Harta kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.340.000.000 yang berada di Blora dan Boyolali.
Selain tanah dan bangunan, Andita yang merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil senilai Rp 413.000.000
Tak hanya itu, Andita juga diketahui mempunyai kas dan setara kas dengan nilai Rp 3.461.217.
Namun, Andita Nugrahanto diketahui mempunyai hutang sebanyak Rp 1.461.666.667 pada tahun 2025.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Andita Nugrahanto pada tahun 2025 sebanyak Rp 294.794.550.
Sementara itu, pada tahun 2024, Andita Nugrahanto mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 253.511.217.
Apabila dibandingkan, maka harta kekayaan Andita Nugrahanto pada 2025 mengalami kenaikan sebanyak Rp 41.283.333 atau 16,28%.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














