BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Ratna Pancarini mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 2,93 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.550.000.000 yang berada di Kabupaten Blora.
Selain tanah dan bangunan, Ratna yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga mempunyai alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Kijang Inova senilai Rp 85.000.000.
Tak hanya itu, Ratna juga diketahui mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 130.900.000 serta kas dan setara kas dengan nilai Rp 171.000.000.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Ratna pada tahun 2025 sebanyak Rp 2.936.900.000.
Dalam pelaporan tersebut, harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 itu mengalami kenaikan sebanyak Rp 107.900.000 atau 3.81% dibandingkan tahun 2024.
Pada tahun 2024, Ratna diketahui mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 2.829.000.000.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat dengan mudah ditelusuri melalui web elhkpn.kpk.go.id.














