BLORA, beritaku.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Vella Mushardika Dwi Savera mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 5,11 Miliar pada tahun 2025.
Harta kekayaan sebesar itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 5.654.000.000 yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Rembang, Blora, Grobogan, dan Tuban.
Selain tanah dan bangunan, Vella yang merupakan politikus Partai Demokrat tersebut juga mempunyai alat dan mesin berupa beberapa mobil dengan total senilai Rp 618.000.000.
Tak hanya itu, Vella juga diketahui mempunyai surat berharga bernilai Rp 2.750.000.000, serta kas dan setara kas dengan nilai Rp 91.150.868.
Namun, ia juga diketahui mempunyai utang sebanyak Rp 4.000.000.000.
Maka apabila ditotal, harta kekayaan Vella pada tahun 2025 sebanyak Rp 5.113.150.868.
Harta kekayaan yang dimilikinya pada 2025 itu mengalami kenaikan sebanyak Rp 910.596.625 atau 21.67% dibandingkan pada tahun 2024.
Pada tahun 2024, Vella diketahui mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp 4.202.554.243.
Laporan kekayaan setiap penyelenggara negara tersebut dapat ditelusuri dengan mudah melalui web elhkpn.kpk.go.id.














