BLORA, beritaku.net – Sebanyak 45 anggota DPRD Blora selalu mendapatkan pakaian baru tiap tahun dengan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) lebih dari setengah miliar rupiah.
Berdasarkan sirup.inaproc, anggaran belanja pakaian anggota DPRD pada tahun 2025 sekitar Rp 517 juta, yang terdiri dari tiga paket yakni belanja pakaian sipil harian, belanja pakaian sipil resmi, dan belanja pakaian dinas harian.
Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, para wakil rakyat tersebut juga masih mendapatkan alokasi belanja pakaian baru, dengan alokasi Rp 517 juta yang digabung dalam satu paket.
Menanggapi alokasi belanja pakaian tiap tahun yang diperuntukkan anggota DPRD, Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang juga menjabat sebagai ketua DPRD, Mustopa, enggan berkomentar dan mengarahkan untuk konfirmasi ke Plt Sekwan.
“Pengguna anggaran Plt sekwan, tanya plt aja. (Sebagai anggota DPRD dapat pakaian tiap tahun?) Iya,” ujarnya singkat kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Sementara itu, Pelaksana tugas Sekretariat Dewan (Plt Sekwan) DPRD Blora, Bawa Dwi Raharja, belum dapat memberikan keterangan resmi terhadap anggaran balanja pakaian anggota DPRD Blora.














